Mulai September 2026, Sebanyak 470 Layanan Kementerian Hukum Beralih Sepenuhnya ke Sistem Digital – Detiktoday.com

Mulai September 2026, Sebanyak 470 Layanan Kementerian Hukum Beralih Sepenuhnya ke Sistem Digital – Detiktoday.com

Share
Share

Detiktoday.com, MAKASSAR – Kementerian Hukum RI menegaskan komitmennya dalam memperkuat kepastian hukum bagi dunia usaha melalui transformasi digital layanan publik. Mulai September 2026, sebanyak 470 layanan Kementerian Hukum hanya dapat diakses secara digital sebagai bagian dari upaya mendukung iklim investasi dan pertumbuhan ekonomi nasional.

Komitmen tersebut disampaikan Menteri Hukum Supratman Andi Agtas saat menghadiri dialog bersama Asosiasi Pengusaha Indonesia (APINDO) di Makassar, Sulawesi Selatan, Selasa (4/8/2026).

“Untuk mendukung iklim investasi dan pertumbuhan ekonomi nasional, mulai September 2026, sebanyak 470 layanan Kementerian Hukum hanya dapat diakses secara digital sehingga lebih mudah, cepat, dan efisien,” ujar Supratman.

Selain melakukan transformasi digital, Menteri Hukum juga menegaskan komitmen pemerintah untuk melakukan deregulasi terhadap berbagai ketentuan yang dinilai menghambat investasi dan daya saing industri nasional.

“Seluruh aturan yang menghambat investasi akan dikaji dan dilakukan deregulasi,” tegasnya.

Menurut Supratman, hukum tidak boleh menjadi penghambat investasi. Sebaliknya, regulasi harus mampu memberikan kepastian hukum, mendorong kemudahan berusaha, serta memutus mata rantai biaya tinggi yang selama ini menjadi kendala bagi pelaku usaha.

Dalam kesempatan tersebut, Menteri Hukum juga mengumumkan bahwa pemberitahuan persetujuan atas laporan tahunan perseroan terbatas tidak dipungut biaya hingga 31 Desember 2026. Kebijakan itu diharapkan dapat memberikan kemudahan bagi pelaku usaha dalam memenuhi kewajiban administrasi perusahaan.

Dialog bersama APINDO di Makassar turut dihadiri Menteri Ketenagakerjaan Prof. Yassierli.

Sebelum dialog berlangsung, Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, serta Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan menyampaikan keynote speech mengenai penguatan iklim investasi dan ketahanan ekonomi Indonesia.

Transformasi digital layanan dan penyederhanaan regulasi tersebut menjadi bagian dari langkah pemerintah dalam menciptakan pelayanan hukum yang lebih cepat, transparan, dan akuntabel, sekaligus meningkatkan daya saing Indonesia sebagai tujuan investasi.

Share