Realisasi Pajak Kendaraan Tulungagung Tembus Rp118,4 Miliar, Sudah Lebih dari 50 Persen Target 2026 – Detiktoday.com

Realisasi Pajak Kendaraan Tulungagung Tembus Rp118,4 Miliar, Sudah Lebih dari 50 Persen Target 2026 – Detiktoday.com

Share
Share

Detiktoday.com,TULUNGAGUNG – Penerimaan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) di Kabupaten Tulungagung, Jawa Timur, hingga 31 Juli 2026 telah mencapai Rp118,4 miliar. Angka tersebut menunjukkan realisasi penerimaan sudah lebih dari separuh target yang ditetapkan untuk tahun ini.

Plt Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Tulungagung, Drs. Tranggono Dibjoharsono, M.M., mengatakan target penerimaan PKB dan BBNKB pada 2026 mencapai Rp137 miliar.

Menurutnya, capaian penerimaan sejauh ini cukup baik. Namun, upaya meningkatkan kepatuhan masyarakat dalam membayar pajak kendaraan tetap harus dilakukan agar target tahunan dapat tercapai secara optimal.

“Realisasinya sudah cukup bagus. Namun, tetap perlu ditingkatkan,” kata Tranggono dalam keterangan resmi, Rabu (19/8/2026).

Tranggono mengungkapkan, masih terdapat kendaraan di wilayah Tulungagung yang tercatat belum memenuhi kewajiban pembayaran pajak. Salah satu kemungkinan, kendaraan-kendaraan tersebut sudah tidak lagi digunakan oleh pemiliknya.

“Data kami menunjukkan masih ada kendaraan yang belum membayar pajak. Kemungkinan ada kendaraan yang sudah tidak digunakan lagi,” ujarnya.

Meski demikian, Bapenda akan terus melakukan upaya pengingat kepada pemilik kendaraan yang masih memiliki kewajiban pajak. Langkah tersebut dilakukan sebagai bagian dari strategi meningkatkan kepatuhan sekaligus mengejar target penerimaan daerah.

Sementara itu, Kepala UPT PPD Bapenda Jawa Timur di Tulungagung, Gemilang Yudha Wahyu Perdana, S.STP., M.AP., menyebut capaian penerimaan PKB dan BBNKB Tulungagung secara konsisten berada pada posisi yang sangat baik.

“Kalau melihat penerimaan PKB dan BBNKB, Tulungagung setiap tahun menjadi daerah peringkat pertama,” kata Gemilang.

Berdasarkan data hingga 31 Juli 2026, realisasi PKB telah mencapai 57,59 persen atau sebesar Rp88,2 miliar. Sedangkan realisasi BBNKB mencapai 59,11 persen atau sekitar Rp30,2 miliar.

Jika kedua jenis penerimaan tersebut digabungkan, total penerimaan PKB dan BBNKB Tulungagung telah mencapai Rp118,4 miliar.

Capaian itu menjadi modal penting bagi pemerintah daerah untuk memenuhi target penerimaan sebesar Rp137 miliar hingga akhir 2026. Namun, masih diperlukan langkah lanjutan untuk mengoptimalkan potensi penerimaan dari kendaraan yang belum melakukan pembayaran pajak.

Bapenda juga akan memperkuat kerja sama dengan berbagai pihak untuk meningkatkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat. Upaya tersebut antara lain dilakukan melalui pemantauan kendaraan yang masih aktif serta mengingatkan pemilik kendaraan agar segera memenuhi kewajiban pajaknya.

Dengan capaian lebih dari 50 persen tersebut, Bapenda optimistis penerimaan PKB dan BBNKB masih dapat terus digenjot hingga akhir tahun. Tantangannya kini bukan sekadar mengejar angka target, tetapi memastikan kendaraan yang masih aktif benar-benar tercatat dan kewajiban pajaknya dipenuhi.

Kepatuhan wajib pajak kendaraan menjadi kunci. Semakin tinggi kesadaran masyarakat membayar pajak tepat waktu, semakin kuat pula kontribusinya terhadap penerimaan daerah dan pembiayaan pembangunan di Tulungagung.

Share