SKK Migas dan Polda Kaltim Perketat Pengamanan Hulu Migas, Ini 7 Wilayah yang Dijaga

SKK Migas dan Polda Kaltim Perketat Pengamanan Hulu Migas, Ini 7 Wilayah yang Dijaga

Share
Share

TANGERANG || Detiktoday.com — Keamanan kegiatan usaha hulu minyak dan gas bumi (migas) di Kalimantan Timur kembali diperkuat. SKK Migas dan Kepolisian Daerah Kalimantan Timur (Polda Kaltim) menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) tentang bantuan pengamanan dan penegakan hukum untuk kegiatan usaha hulu migas di wilayah kerja Kaltim serta Kilang LNG Badak.

 

Penandatanganan PKS dilakukan Deputi Dukungan Bisnis SKK Migas Eka Bhayu Setta bersama Kapolda Kaltim Irjen Pol. Endar Priantoro, S.H., S.I.K, C.F.E, M.H, pada pekan lalu.

 

Kerja sama tersebut menjadi kelanjutan sinergi SKK Migas dan Polda Kaltim dalam menjaga keamanan objek vital nasional (Obvitnas) sektor hulu migas. PKS berlaku selama dua tahun, mulai 1 Januari 2027 hingga 31 Desember 2028.

Share