Daerah

Wadaw…! Kenaikan Pangkat Guru 4A ke 4B Senilai 7 Juta Lebih?

KAB. BANDUNG, detiktoday.com – Kenaikan pangkat atau promosi merupakan hal yang lumrah bagi pegawai negeri sipil (PNS) atau aparatur sipil negara (ASN), seseorang yang akan naik pangkat apabila sudah memenuhi syarat tertentu diantaranya berkinerja baik atau memiliki karya hingga menambah gelar pendidikan, tidak terlambat datang dan atau banyak absen.

“Untuk mengurus persyaratan kenaikan pangkat hingga membuahkan hasil memakan biaya yang cukup besar, yakni berkisar Rp 7 juta an. Uang tersebut untuk biaya fotocopy berkas kenaikan pangkat, biaya transportasi dan lain-lain sekitar 3,5 juta dan 3,5 jula lagi untuk biaya kelancaran oknum yang mengurus,” tutur sumber yang merupakan seorang guru yang tidak mau ditulis namanya kepada eljabar.com, Selasa (10/11/2020).

Seraya ia mengaku, 2 tahun lebih hendak pensiun, untuk apa mengajukan kenaikan pangkat dari 4A ke 4B yang diduga memakan biaya 7 juta, kalau dihitung bakalan rugi.

Lain lagi dengan As yang mengatakan, “Syarat kenaikan pangkat diantaranya fotocopy SK terakhir yang sudah dilegalisir, fotocopy SK jabatan fungsional telah dilegalisir, capaian SKP dengan penilaian prestasi bernilai baik dalam kirun waktu 2 tahun terakhir dan penilaian angka kredit (PAK), tidak pakai pulus?,” papar sumber.

Sedangkan sumber dari kecamatan lain menjelaskan, ngurus kenaikan pangkat bukan lagi rahasia, diduga harus ada pelicin untuk oknum, hingga nghabiskan biaya 7 juta lebih.

“Tak hanya itu, saat mengambil surat berkala saja harus ditebus dengan seratus ribu rupiah kepada oknum,” tandas sumber. A56

Sumber : https://eljabar.com/wadaw-kenaikan-pangkat-guru-4a-ke-4b-senilai-7-juta-lebih/

Show More

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button

Adblock Detect

Please consider supporting us by disabling your ad blocker