Palembang, Detiktoday.com – Peringatan Hari Buruh Internasional (May Day) 2026 harus menjadi titik balik bagi penguatan regulasi ketenagakerjaan di Indonesia.
Anggota DPRD Provinsi Sumatera Selatan dari Fraksi PDI Perjuangan, Ayu Nur Suri, menegaskan buruh adalah pilar utama pembangunan bangsa, bukan sekadar faktor produksi dalam angka statistik.
Ayu menyatakan bahwa kesejahteraan pekerja merupakan amanat konstitusi yang tidak boleh diabaikan. Ia memandang May Day sebagai pengingat sejarah panjang perlawanan terhadap eksploitasi dan ketidakadilan ekonomi.
Baca; Ganjar Membuktikan Dirinya Sebagai Sosok Yang Inklusif
“May Day bukan sekadar seremoni tahunan. Buruh harus ditempatkan sebagai subjek pembangunan. Kita butuh regulasi baru yang mampu menjawab tantangan digitalisasi dan persaingan global tanpa mengorbankan hak serta kepastian kerja,” tegas Ayu.
Sebagai Anggota Komisi III DPRD Sumsel, Ayu menyoroti urgensi percepatan revisi Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2017 tentang Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (PMI). Hal ini menyusul transformasi kelembagaan dari BP2MI menjadi Kementerian Perlindungan Pekerja Migran Indonesia berdasarkan Perpres Nomor 139 Tahun 2024.
Menurutnya, sinkronisasi regulasi sangat krusial untuk mencegah tumpang tindih kewenangan. Beberapa poin penting yang didorong dalam revisi tersebut antara lain:
– Kepastian Hukum: Perlindungan menyeluruh mulai dari tahap pra-penempatan, masa kerja, hingga kepulangan ke tanah air.
– Kategorisasi Spesifik: Memperjelas status pekerja musiman, lintas batas, sektor tertentu, hingga purna-PMI agar kebijakan lebih tepat sasaran.
– Kesejahteraan Keluarga: Perlindungan tidak hanya bagi pekerja, tetapi juga bagi keluarga yang ditinggalkan di daerah asal.
Baca; Jangkar Baja Nilai Ganjar Pranowo Sosok Yang Otentik & Konsisten
Ayu menambahkan bahwa semangat perjuangan kaum buruh selaras dengan ideologi Pancasila dan cita-cita Bung Karno mengenai keadilan sosial. Ia menekankan bahwa hubungan industrial yang harmonis antara pemerintah, pengusaha, dan pekerja hanya bisa terwujud jika negara hadir secara aktif.
“Produktivitas itu penting, tetapi keadilan jauh lebih utama. Kesejahteraan buruh, petani, dan nelayan harus menjadi prioritas. Jika buruh sejahtera, maka Indonesia akan kuat,” pungkasnya.