Jakarta, Detiktoday.com – Anggota Komisi VI DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan, Budi S. Kanang, menyoroti skema operasional Koperasi Desa Merah Putih yang mewajibkan setiap unit koperasi memiliki satu truk, satu mobil pick-up, serta satu kendaraan roda dua atau roda tiga.
Menurutnya, konsep tersebut berpotensi menimbulkan biaya operasional yang tinggi apabila tidak disertai perencanaan distribusi yang matang dan kebutuhan riil di lapangan.
“Persoalannya bukan hanya biaya pengadaan kendaraan, tetapi juga biaya jangka panjang yang harus ditanggung koperasi. Kita harus menghitung secara cermat apakah armada sebanyak itu benar-benar dibutuhkan dan mampu dimanfaatkan secara optimal,” kata Budi S. Kanang. dikutip Rabu (17/6/2026).
Koperasi Desa Merah Putih kembali menjadi perhatian setelah muncul konsep operasional yang mengharuskan setiap koperasi desa dilengkapi dengan tiga jenis kendaraan sebagai sarana distribusi dan pelayanan usaha. Kebijakan tersebut dimaksudkan untuk mendukung aktivitas koperasi dalam menjalankan fungsi ekonomi di tingkat desa.
Namun demikian, sejumlah kalangan mempertanyakan efektivitas skema tersebut. Dalam dunia usaha, keberhasilan sistem logistik tidak semata-mata ditentukan oleh jumlah armada yang dimiliki, melainkan oleh tingkat efisiensi distribusi barang dan pemanfaatan aset yang tersedia.
Budi menilai bahwa kendaraan hanya akan menjadi aset produktif apabila digunakan secara maksimal untuk mendukung kegiatan usaha. Sebaliknya, kendaraan yang lebih banyak menganggur justru dapat berubah menjadi beban operasional yang terus menggerus keuangan koperasi.
Menurutnya, biaya yang harus ditanggung tidak hanya terbatas pada pembelian kendaraan. Terdapat berbagai komponen pengeluaran lain yang perlu diperhitungkan secara matang sebelum kebijakan tersebut diterapkan secara luas.
Biaya tersebut meliputi penyusutan nilai kendaraan, perawatan berkala, biaya perbaikan, konsumsi bahan bakar, pembayaran pajak kendaraan, hingga kebutuhan tenaga kerja yang bertugas mengoperasikan armada tersebut. Apabila seluruh komponen itu dijumlahkan, maka beban operasional koperasi berpotensi meningkat cukup signifikan.
Selain itu, ia juga mengingatkan adanya risiko idle capacity atau kapasitas menganggur. Kondisi tersebut dapat terjadi ketika kendaraan tersedia dalam jumlah besar, namun volume distribusi barang yang dilakukan koperasi tidak cukup tinggi untuk memanfaatkan seluruh armada secara optimal.
Dalam praktik bisnis modern, banyak perusahaan memilih menggunakan sistem distribusi terpusat untuk meningkatkan efisiensi. Model tersebut memungkinkan satu armada melayani beberapa titik distribusi sekaligus sehingga tingkat utilisasi kendaraan menjadi lebih tinggi dan biaya operasional dapat ditekan.
Sebagai perbandingan, jaringan ritel modern umumnya tidak menempatkan kendaraan operasional di setiap gerai. Perusahaan lebih memilih menggunakan gudang regional dan armada distribusi bersama yang melayani banyak lokasi dalam satu wilayah.
Pendekatan tersebut dinilai mampu meningkatkan efisiensi logistik sekaligus mengurangi investasi aset yang tidak produktif. Karena itu, sejumlah pengamat menilai konsep serupa dapat dipertimbangkan dalam pengelolaan Koperasi Desa Merah Putih.
Budi berpandangan bahwa alternatif distribusi bersama di tingkat kecamatan atau kabupaten dapat menjadi opsi yang lebih efektif. Dengan sistem tersebut, satu armada dapat melayani beberapa koperasi sekaligus sehingga biaya investasi maupun biaya operasional dapat ditekan.
Selain meningkatkan efisiensi penggunaan kendaraan, pola distribusi terintegrasi juga memungkinkan koperasi mengalokasikan sumber daya ke sektor yang lebih produktif. Dana yang tersedia dapat digunakan untuk memperkuat modal usaha, meningkatkan kapasitas sumber daya manusia, maupun mengembangkan rantai pasok yang lebih kuat.
Menurutnya, keberhasilan Koperasi Desa Merah Putih tidak boleh hanya diukur dari banyaknya aset fisik yang dimiliki, tetapi dari kemampuan koperasi menghasilkan manfaat ekonomi bagi masyarakat desa.
Pada akhirnya, ia menegaskan bahwa setiap kebijakan yang berkaitan dengan pengembangan koperasi perlu didasarkan pada prinsip efisiensi, keberlanjutan usaha, dan kebutuhan riil masyarakat. Dengan perencanaan yang tepat, koperasi dapat tumbuh menjadi motor penggerak ekonomi desa tanpa dibebani biaya operasional yang berlebihan.
“Yang paling penting bukan berapa banyak kendaraan yang dimiliki, tetapi bagaimana aset tersebut mampu memberikan nilai tambah bagi koperasi dan masyarakat desa,” pungkasnya.