Surabaya, Detiktoday.com – Sebagai langkah konkret menekan volume sampah di Kota Pahlawan, Ketua Komisi C DPRD Surabaya, Eri Irawan, resmi meluncurkan program edukatif bertajuk “Sekolah Sampah”.
Inisiatif ini dirancang sebagai gerakan berbasis masyarakat untuk mengubah paradigma pengelolaan limbah dari hulu, yakni rumah tangga.
Eri Irawan menjelaskan bahwa “Sekolah Sampah” bukan sekadar teori, melainkan ruang belajar bagi warga untuk memahami persoalan lingkungan sekaligus mempraktikkan pengolahan sampah yang sederhana dan aplikatif.
Baca: Ganjar-Mahfud Janji Bakal Mencetak Tenaga Kerja Terampil
Edisi perdana program ini dijadwalkan mulai bergulir pada 23 Mei 2026 di wilayah Kecamatan Sukolilo. Pada tahap awal, Eri menargetkan para penggerak lokal untuk menjadi motor perubahan.
”Edisi perdana akan diikuti oleh 25 penggerak kampung. Kita harapkan beliau-beliau ini menjadi game changer pengelolaan sampah di lingkungannya masing-masing,” ujar Eri.
Dua Pilar Utama: Perubahan Perilaku dan Teknologi Tepat Guna
Program ini menitikberatkan pada dua materi fundamental untuk mengurangi ketergantungan masyarakat pada Tempat Pembuangan Sementara (TPS) maupun Akhir (TPA):
1. Edukasi Perubahan Perilaku: Mendorong warga membiasakan diri memilah sampah sejak dari rumah.
2. Pelatihan Teknis Pengolahan: Praktik pembuatan komposter rumah tangga, biopori, hingga budi daya maggot skala komunal untuk mengurai sampah organik sekaligus memberikan nilai ekonomi tambahan.
Menurut Eri, pengolahan di sumbernya jauh lebih efektif untuk menekan emisi gas metana yang dihasilkan dari timbunan sampah organik di TPA.
Larang Alat Makan Sekali Pakai di Acara Warga
Selain pengolahan sampah organik, Eri Irawan menyoroti ancaman serius dari alat makan sekali pakai, seperti styrofoam dan plastik. Berdasarkan data riset, alat makan sekali pakai menyumbang sekitar 25% dari total 22% sampah plastik yang ada.
Guna mengatasi hal tersebut, Eri tengah melakukan pendekatan persuasif kepada perangkat RT dan RW untuk mengeluarkan kebijakan larangan penggunaan plastik di acara-acara sosial.
”Kami sedang pendekatan ke RW untuk menerbitkan surat edaran kepada warga. Tidak boleh ada penggunaan alat makan sekali pakai di segala acara warga, mulai dari tahlilan, pernikahan, hingga khitanan,” tegasnya.
Sentil Kebiasaan di Lingkungan Pemkot dan DPRD.
Baca: Ganjar Pranowo Dinilai Punya Keberanian Ambil Risiko Selesaikan
Tak hanya menyasar masyarakat, Eri juga memberikan kritik tajam terhadap kebiasaan di lingkungan birokrasi. Ia mendorong agar pembatasan plastik sekali pakai juga diterapkan secara ketat di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) dan DPRD Surabaya.
”Saat ini kami mengakui bahwa di DPRD dan Pemkot Surabaya, wadah konsumsi masih sering menggunakan alat makan sekali pakai. Ini yang harus kita cegah dan ubah bersama,” pungkas Eri.
Melalui Sekolah Sampah, Eri berharap Surabaya tidak hanya bersih secara fisik, tetapi juga memiliki ekosistem masyarakat yang sadar lingkungan secara mandiri dan berkelanjutan.