
Detiktoday.com — Dalam upaya menciptakan masyarakat yang inklusif dan berkeadilan, Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat, Diah Fitri Maryani, SE., MM, mengajak seluruh pihak untuk bersama-sama mengupayakan pemenuhan hak-hak penyandang disabilitas. Ajakan tersebut disampaikannya saat kegiatan Sosialisasi Peraturan Daerah Jawa Barat Nomor 2 Tahun 2025 tentang Penyelenggaraan Penghormatan, Perlindungan, dan Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas yang digelar di Desa Sukaslamet, Kecamatan Kroya, Kabupaten Indramayu.
Dalam kegiatan yang turut dihadiri oleh Plt Kepala Desa, pengurus PDI Perjuangan tingkat kabupaten hingga ranting, serta Ikatan Pekerja Sosial Masyarakat (IPSM), Diah menekankan bahwa semangat Perda ini bukan hanya milik pemerintah, tetapi harus dijalankan secara gotong royong oleh seluruh elemen masyarakat.
“Kita harus menumbuhkan budaya inklusi mulai dari akar rumput. Pemerintah desa, tokoh masyarakat, organisasi, hingga warga harus terlibat dalam implementasi Perda ini,” ungkapnya.
Diah menyampaikan bahwa Perda Nomor 2 Tahun 2025 menjadi wujud komitmen Pemerintah Provinsi Jawa Barat dalam menciptakan sistem perlindungan dan penghormatan terhadap penyandang disabilitas yang lebih kuat dan menyeluruh. Menurutnya, regulasi ini bukan sekadar formalitas, melainkan bentuk nyata keberpihakan terhadap kelompok rentan.
“Perda ini bukan hanya memberikan jaminan hukum, tapi juga menjadi panduan moral dan sosial dalam memperlakukan penyandang disabilitas sebagai bagian utuh dari masyarakat,” tegas legislator dari Fraksi PDI Perjuangan tersebut.
Lebih lanjut, Diah menyoroti pentingnya menghapus stigma dan diskriminasi yang masih kerap dialami oleh penyandang disabilitas. Ia menyampaikan bahwa mereka bukanlah pihak yang perlu dikasihani, melainkan kelompok yang memiliki potensi besar dan hak yang sama dalam pembangunan.
“Kita perlu memandang penyandang disabilitas sebagai pelaku pembangunan. Mereka punya kemampuan, punya semangat, dan layak mendapatkan kesempatan yang setara,” ujarnya.
Ia juga berharap kegiatan sosialisasi ini menjadi pemantik kesadaran kolektif di tingkat desa untuk memberikan akses yang adil, mulai dari fasilitas publik hingga partisipasi sosial dan politik.
“Mari kita jadikan ini sebagai langkah awal untuk menciptakan ruang yang adil dan ramah bagi seluruh warga, termasuk saudara-saudara kita penyandang disabilitas,” kata Diah menutup pernyataannya.
Kegiatan ini sekaligus menjadi sarana edukasi bagi masyarakat agar lebih memahami pentingnya perlindungan hak-hak penyandang disabilitas. Diah optimistis, dengan sinergi yang kuat antara masyarakat dan pemerintah, cita-cita mewujudkan kehidupan yang mandiri, setara, dan berdaya bagi penyandang disabilitas dapat terealisasi dengan baik.
Leave a comment