ADHIKARYA PARLEMEN

DPRD Jabar Abdy Yuhana: Negara Mesti Penuhi Hak yang Semestinya Diberikan kepada Presiden Pertama RI, Soekano

Detiktoday.com – Dr. H. Abdy Yuhana, SH. MH., Anggota DPRD Jawa Barat, menyoroti pentingnya perhatian serius dari pemerintah terhadap hak-hak yang semestinya diterima oleh Presiden pertama Indonesia, Soekarno.

Abdy mengacu pada Undang-Undang No. 7 Tahun 1978 tentang Hak Keuangan dan Administratif Presiden dan Wakil Presiden serta mantan Presiden dan Wakil Presiden, menegaskan bahwa meskipun Soekarno telah berpulang, negara tetap berkewajiban memperhatikan kesejahteraannya dan memberikan hak-hak yang layak bagi ahli warisnya, sebagaimana yang telah diterima oleh mantan presiden lainnya.

“Saya sudah berdiskusi dengan Pak Guntur Soekarnoputra mengenai hak-hak pensiun yang seharusnya diterima oleh Bung Karno. Ironisnya, bahkan untuk sekadar menerima uang pensiun dan perlindungan yang setara dengan mantan presiden lainnya pun, Bung Karno tidak pernah mendapatkan itu,” ungkap Abdy, yang juga menjabat sebagai Sekretaris Jenderal DPP Persatuan Alumni (PA) Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI).

Abdy melanjutkan bahwa meskipun Guntur Soekarnoputra telah menyampaikan hal ini kepada Presiden Jokowi beberapa tahun silam, hingga kini, hak-hak tersebut belum juga direalisasikan.

“Memanfaatkan momen bulan Juni yang identik dengan Bung Karno, sudah sepatutnya negara memberikan penghargaan dan perhatian yang setara kepada Soekarno, mengingat peran besarnya sebagai pendiri bangsa, proklamator, dan Presiden pertama Indonesia,” tegas Abdy.

Abdy juga menyoroti perbandingan dengan Presiden Jokowi yang masa jabatannya segera berakhir. Berdasarkan Undang-Undang No. 7 Tahun 1978 dan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 52 Tahun 2014, Jokowi akan menerima uang pensiun yang setara dengan 100% gaji pokok terakhirnya, serta mendapatkan rumah dari negara. Saat ini, rumah pensiun Jokowi tengah dibangun di Colomadu, Karanganyar, Jawa Tengah, dengan luas 12 ribu meter persegi, sebagaimana diungkapkan oleh Sekretaris Menteri Sekretaris Negara, Setya Utama.

“Kontras sekali, kehidupan masa pensiun yang akan dinikmati oleh Jokowi dan mantan presiden lainnya berbeda jauh dengan yang dialami oleh Soekarno. Bung Karno meninggal dalam keadaan yang menyedihkan tanpa perlakuan yang adil dari negara,” pungkas Abdy.

Show More

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button

Adblock Detect

Please consider supporting us by disabling your ad blocker