ADHIKARYA PARLEMEN

DPRD Jabar Dorong Pembenahan Tata Kelola BUMD, Ineu Purwadewi: Perlu Komitmen Bersama

Detiktoday.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Jawa Barat tengah membahas dua Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) inisiatif, salah satunya tentang Tata Kelola Badan Usaha Milik Daerah (BUMD). Ketua Fraksi PDI Perjuangan, Ineu Purwadewi Sundari, menyebut ranperda ini penting untuk mendorong efisiensi dan akuntabilitas kinerja BUMD di Jawa Barat.

Ineu menilai masih banyak BUMD yang belum menunjukkan kontribusi maksimal terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD), bahkan cenderung membebani anggaran. Dari total 41 BUMD, hanya beberapa yang dinilai produktif, di antaranya Bank BJB, sejumlah Bank Perkreditan Rakyat (BPR), dan PT Migas Hulu Jabar.

“Kita tidak bisa menutup mata bahwa banyak BUMD yang kinerjanya tidak optimal. Ini harus segera dievaluasi. Yang masih potensial, kita dorong berkembang. Tapi yang tidak produktif, perlu dipertimbangkan untuk ditutup atau digabung,” kata Ineu.

Ia menyampaikan bahwa pembentukan ranperda ini bertujuan memperkuat payung hukum pengelolaan BUMD sekaligus menjadi instrumen untuk restrukturisasi. DPRD juga tengah melakukan evaluasi menyeluruh terhadap kinerja seluruh BUMD sebelum pembahasan ranperda dilanjutkan ke tahap panitia khusus (pansus).

Dalam proses ini, Ineu menekankan pentingnya sinergi antara Pemprov Jawa Barat sebagai pemegang saham dan jajaran direksi serta komisaris BUMD. Menurutnya, keberhasilan transformasi BUMD hanya bisa dicapai dengan keselarasan visi dan komitmen bersama.

“BUMD tidak bisa bergerak sendiri. Harus ada keterpaduan antara pemerintah daerah sebagai pemilik modal dan pihak pengelola agar peran BUMD sebagai penyokong pembangunan dan pelayanan publik berjalan optimal,” tegasnya.

Meski demikian, Ineu juga mengakui bahwa beberapa BUMD, seperti Bandara Internasional Jawa Barat (BIJB), tidak bisa semata-mata diukur dari sisi keuntungan finansial. Ia menilai BIJB sebagai aset strategis yang harus tetap didukung keberlanjutannya.

“BIJB memang belum memberikan deviden signifikan, tapi posisinya sangat penting dalam menunjang konektivitas dan pertumbuhan wilayah. Artinya, ada nilai strategis yang tidak bisa diabaikan,” ujarnya.

Ineu juga menyebut bahwa pengawasan terhadap BUMD perlu diperkuat. Dalam hal ini, peran Biro BUMD, Investasi, dan Administrasi Pembangunan (BIA) dinilai krusial untuk memastikan kepatuhan terhadap prinsip tata kelola perusahaan yang baik (good corporate governance).

DPRD Jabar, lanjutnya, berharap adanya reformasi manajemen di tubuh BUMD. Kinerja harus berbasis target yang terukur dan disertai transparansi penggunaan dana.

“Kami ingin BUMD dikelola secara profesional, bukan menjadi tempat parkir politik. Direksi harus diseleksi dengan ketat dan berbasis kompetensi,” katanya.

Ranperda tentang Tata Kelola BUMD ini merupakan salah satu dari dua ranperda inisiatif DPRD yang sedang digodok. Selain itu, DPRD juga membahas revisi Perda Nomor 3 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah. Keduanya dinilai memiliki keterkaitan strategis, terutama dalam mengoptimalkan pemanfaatan aset daerah yang selama ini belum maksimal.

“Ini bagian dari tanggung jawab kita untuk memastikan bahwa setiap aset daerah dan badan usaha milik pemerintah daerah bisa benar-benar memberi manfaat. Bukan sekadar ada secara legal, tetapi juga produktif secara ekonomi dan sosial,” pungkas Ineu.

Show More

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button

Adblock Detect

Please consider supporting us by disabling your ad blocker