DPRD Jabar Elin Suharliah Paparkan Tugas Pokok dan Fungsi Anggota DPRD pada Masyarakat
Detiktoday.com – Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat dari Fraksi PDI Perjuangan, Dra Hj Elin Suharliah M.Si melakukan sosialisasi terkait kinerja serta sosialisasi tentang tugas pokok dan fungsi anggota dewan.
Untuk kegiatan reses kali ini yaitu Reses I tahun sidang 2022-2023 Anggota DPRD Jabar Hj Elin Suharliah Daerah Pemilihan Jawa Barat III Kabupaten Bandung Barat dilaksanakan di GOR kantor Desa Cipeundeuy.
Hal ini dilakukan sebagai upaya untuk menampung aspirasi dan keluhan dari masyarakat di dapilnya supaya nantinya bisa langsung ditindaklanjuti oleh pemerintah daerah.
Elin mengungkapkan usulan atau aspirasi masyarakat dapat diusulkan secara online melalui apikasi Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD). Adapun persyaratan untuk mengusulkan aspirasi tersebut harus berbentuk yayasan, lembaga atau kelompok tani yang memiliki legal formal atau memiliki surat keputusan dari kemenkumham.
“Jadi solusinya, masyarakat mengajukan usulan lewat SIPD Jabar, sesuai waktu dan persyaratan pengusul masing masing. Serta sesuai dengan menu usulan yang tersedia,” ujarnya.
Hj Elin Suharliah mengatakan saya ucapkan terima kasih kepada Kepala Desa Cipeundeuy yang telah memfasilitasi tempat dan penyambutannya.
“Dilaksanakannya Reses ini dengan maksud dan tujuan untuk menjalin silaturahmi dan untuk menampung aspirasi dari masyarakat untuk disampaikan kembali ke Gubernur Jabar,” ujar Hj Elin Suharliah dari Fraksi PDI Perjuangan.