ADHIKARYA PARLEMEN

DPRD Jabar Elin Suharliah : Paripurna Tetapkan Dua Peraturan Daerah Terkait BPR

ADHIKARYA PARLEMEN

Detiktoday.com – Bank Perkreditan Rakyat (BPR) yang sahamnya dimiliki Pemerintah Provinsi Jawa Barat diharapkan mampu menyumbang profit seiring perubahan payung hukum.

Komisi III DPRD Provinsi Jawa Barat berharap hadirnya regulasi terkait BPR yang saat ini tengah dibahas oleh Komisi III dapat menjadi tonggak awal kemajuan dan solusi permasalahan bagi BPR milik Pemerintah Provinsi Jawa Barat.

Melalui Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Jawa Barat sahkan 2 (dua) Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) menjadi Peraturan Daerah (Perda). Adapun 2 (dua) Raperda tersebut adalah Raperda Provinsi Jawa Barat tentang perubahan bentuk hukum perusahaan daerah Bank Perkreditan Rakyat (BPR) hasil penggabungan di Kabupaten Bogor, Kabupaten Indramayu dan Kabupaten Cirebon yang menjadi Perseroan Terbatas (PT).

Hal tersebut diungkapkan anggota Komisi III DPRD Jawa Barat dari Fraksi PDI Perjuangan, Hj Elin Suharliah. Ia mengatakan, terkait Raperda Provinsi Jawa Barat tentang Penyertaan Modal Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Barat pada PT. BPR Bogor Jabar (Perseroda), PT. BPR Indramayu Jabar (Perseroda) dan PT. BPR Cirebon Jabar (Perseroda).

Hal ini sesuai paparan Ketua Komisi III DPRD Provinsi Jawa Barat yang menjelaskan, dalam rangka mengoptimalkan peran dan fungsi gerak perekonomian daerah serta membuka peluang besar terhadap BPR agar lebih fokus dan leluasa dalam pengembangan usaha.

“Sehingga perannya sebagai penggerak perekonomian daerah dapat terwujud lebih baik dengan menerapkan prinsip tata kelola perusahaan yang baik (Good Corporate Governance) yang merupakan tuntutan dunia usaha modern dalam percaturan bisnis,” jelas Elin Politikus PDI Perjuangan saat Rapat Paripurna di Gedung DPRD Jabar. Senin, (10/5/2021).

Menurutnya, Bank Perkreditan Rakyat mempunyai peranan penting dalam memberantas serta mengatasi Bank Emok di tengah perekonomian masyarakat.

Cucu menyebut, BPR bersentuhan langsung dengan masyarakat dan telah terbukti dapat memberikan kontribusi yang baik terhadap pemerintah Provinsi Jawa Barat melalui deviden yang dihasilkan.

Meskipun dari segi nominal masih belum maksimal, akan tetapi hal tersebut sangat berpengaruh terhadap pembangunan di Jawa Barat.

“Diharapkan hasil dari pembahasan Raperda ini dapat membuat BPR milik Pemerintah Jawa Barat semakin berkembang, maju dan memberikan deviden yang semakin besar untuk pembangunan Jawa Barat”katanya.

“Hal terpenting bisa memberikan manfaat yang sebesar-besarnya bagi masyarakat Jawa Barat khususnya dalam membantu perekonomiannya agar tidak terjerat rentenir,” imbuhnya.

Show More

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button

Adblock Detect

Please consider supporting us by disabling your ad blocker