DPRD Jabar Iis Turniasih Sebut Perda RTRW Akan Jadi Pedoman Penyusunan Perda Lain
Detiktoday.com – Anggota DPRD Jabar, Iis Turniasih menilai Perda RTRW nantinya akan menjadi pedoman penyusunan perda-perda lainnya termasuk perda RPJMD setiap kepala daerah.
“Perda RTRW juga harus dijadikan pedoman penyusunan perda-perda lainnya, termasuk penyusunan Perda Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) yang akan disusun oleh setiap kepala daerah maksimal enam bulan setelah mereka dilantik,” kata politikus PDI Perjuangan ini.
Selain itu, Perda RPJMD harus menjadi dasar penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) yang kemudian ditindaklanjuti dalam Perda Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah.
Saat ini, bahasan Rancangan Perda RTRW masih berproses, hal ini dikarenakan Perda RTRW Provinsi harus mengatur ruang Provinsi seperti itu sesuai amanat Undang-Undang Nomor 11 tahun 2020 tentang Cipta Kerja.
“Memang banyak konsekuensi dengan terbitnya UU Cipta Kerja tersebut. Salah satunya, di tingkat Provinsi, adalah penggabungan pengaturan ruang darat dan ruang laut, yang mana saat ini kedua Perda tersebut saat ini terpisah, hal inilah yang harus bisa disinkronkan,” tuturnya.
Menurut Iis Turniasih, isi perda RTRW ini sangat strategis bagi keberlangsungan pembangunan di Jawa Barat.
“Perda RTRW Provinsi Jawa Barat ini sangat strategis bagi keberlangsungan pembangunan yang berkelanjutan dan bertanggung jawab. Oleh karenanya setiap poinnya harus benar-benar matang karena akan menjadi rujukan Kabupaten/kota,” jelas Iis Turniasih
Seperti diketahui, bahasan Rancangan Perda Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Provinsi Jawa Barat masih terus berjalan. Hal ini patut dipahami, pasalnya Perda RTRW Provinsi Jawa Barat ini akan menjadi pedoman atau rujukan bagi Perda RTRW Kabupaten/Kota.