ADHIKARYA PARLEMEN

DPRD Jabar Iis Turniasih Terangkan Perda tentang Pengelolaan Jasa Lingkungan Hidup

Detiktoday.com – Anggota Komisi IV DPRD Jabar, Hj. Iis Turniasih mengatakan laju pembangunan hingga tahun 2023 masih tidak sejalan dengan pelestarian lingkungan.

Masih banyaknya alih fungsi lahan, hutan, dan konflik dengan warga menjadi catatan penting yang harus diselesaikan pemerintah dan elemen masyarakat yang ada di Jawa Barat.

“Masalah pencemaran lingkungan menjadi isu yang terus bergulir, bagaimana pengelolaan sumberdaya air, pemanfaatan kawasan hutan, pengelolaan dan pemanfaatan sampah hingga sejumlah bencana akibat merosotnya pengendalian lingkungan,” ungkap Iis Turniasih, saat dikonfirmasi, Sabtu 15 Juli 2023.

“Kami apresiasi percepatan pembangunan yang dilakukan pemerintah provinsi Jawa Barat dalam upaya peningkatan perekonomian masyarakat seperti pembangunan infrastruktur, akan tetapi harus tetap dilakukan kajian dan evaluasi yang sistematis serta memahami fungsi Lingkungan Hidup dan mencegah terjadinya pencemaran dan/atau kerusakan Lingkungan Hidup hingga pemerintahan paling bawah bahkan masyarakat, hal ini merupakan salah satu upaya mengendalikan potensi kerusakan lingkungan,” jelasnya.

Iis menambahkan, hadirnya Perda nomor 5 Tahun 2015 tentang Pengelolaan jasa lingkungan hidup salah satu regulasi penting yang harus diketahui elemen masyarakat untuk menjamin keutuhan lingkungan hidup serta keselamatan, kemampuan, kesejahteraan, dan mutu hidup generasi masa kini dan generasi masa depan.

“Perda ini bertujuan untuk mewujudkan lingkungan hidup yang bersih dan sehat, menjamin perlindungan dan pemenuhan hak atas lingkungan hidup, melindungi dan meningkatkan kualitas lingkungan melalui pencegahan pencemaran dan kerusakan lingkungan,” katanya.

Persoalan lingkungan hidup dan sumberdaya air di wilayah perkotaan yang ada di Jawa Barat dirasakan semakin berat. Seperti yang kini terjadi di wilayah metropolitan seperti Bandung Raya atau di kota-kota wilayah barat Jawa Barat yaitu Jabodetabek.

Iis mengatakan masalah tersebut apabila tidak segera ditangani akan mendatangkan bencana lingkungan di kemudian hari termasuk merosotnya derajat kesehatan penduduk dan bencana lainnya.

Show More

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button

Adblock Detect

Please consider supporting us by disabling your ad blocker