DPRD Jabar Tuti Turimayanti Soroti Penguatan Perlindungan Perempuan dan Anak dalam Pengawasan Pemerintahan di KBB

Detiktoday.com – Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat, Tuti Turimayanti, melaksanakan kegiatan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan pada Senin, 10 November 2025, pukul 10.00 WIB di Kube Kota Baru Parahyangan, Kabupaten Bandung Barat. Kegiatan tersebut melibatkan Dinas DP3AKB Kabupaten Bandung Barat sebagai narasumber serta dihadiri oleh jajaran Pengurus Karang Taruna Kabupaten Bandung Barat.
Dalam forum tersebut, Tuti menegaskan bahwa isu perlindungan perempuan dan anak harus menjadi perhatian serius pemerintah di semua tingkatan.
“Perempuan dan anak adalah kelompok rentan yang wajib kita lindungi. Regulasi sudah tersedia, namun pelaksanaannya harus terus kita kawal agar benar-benar dirasakan masyarakat,” ujar Tuti.
Ia juga menyoroti peran layanan terpadu seperti P2TP2A dan UPTD PPA yang menjadi garda depan penanganan kasus kekerasan. “Layanan perlindungan itu tidak boleh hanya sekadar papan nama. Kita harus memastikan mereka bekerja secara nyata dan memberikan pertolongan bagi korban,” tambahnya.
Selain penanganan kasus kekerasan, Tuti menekankan pentingnya program pemberdayaan untuk mencegah munculnya kerentanan baru. Ia mencontohkan program pemagangan nasional yang digagas KemenPPPA sebagai salah satu langkah strategis dalam meningkatkan kompetensi generasi muda.
“Program seperti pemagangan sangat penting agar anak-anak muda memiliki keterampilan dan kesempatan bekerja. Dengan begitu, mereka bisa lebih mandiri dan terhindar dari berbagai risiko sosial,” jelas Tuti.
Dalam kesempatan tersebut, ia juga mengutip definisi perlindungan perempuan dan anak sebagaimana diatur dalam undang-undang. “Perlindungan perempuan dan anak adalah upaya menyeluruh untuk menjamin hak-hak mereka dari segala bentuk kekerasan, diskriminasi, dan ancaman. Ini bukan hanya tanggung jawab pemerintah, tetapi tugas kita bersama,” tegasnya.
Sementara itu, perwakilan DP3AKB KBB memaparkan berbagai kebijakan yang telah diterapkan pemerintah dalam upaya memperkuat perlindungan perempuan dan anak. Mereka menyebut adanya berbagai payung hukum, mulai dari undang-undang hingga peraturan menteri, sebagai landasan pelaksanaan program perlindungan.
“Semua regulasi ini disusun dengan tujuan memastikan bahwa kasus kekerasan tidak dibiarkan dan hak perempuan serta anak selalu terlindungi,” ujar narasumber dari DP3AKB.
Mereka juga menekankan pentingnya peran unit layanan terpadu. “P2TP2A dan UPTD PPA memberikan informasi, pendampingan hukum, serta penanganan langsung bagi korban. Upaya ini dilakukan demi memastikan perlindungan yang menyeluruh,” jelasnya.
Di akhir kegiatan, Tuti menyampaikan harapannya agar Karang Taruna dapat berperan aktif sebagai motor edukasi di masyarakat.
“Saya percaya generasi muda Bandung Barat mampu menjadi pelopor lingkungan yang aman, peduli, dan ramah bagi perempuan serta anak,” pungkasnya.







