DPRD Jabar Weni Dwi Paparkan Pentingnya Pusat Distribusi Provinsi
Detiktoday.com – Anggota Komisi V DPRD Jawa Barat, Weni Dwi Aprianti, S.Ab, menerangkan strategi pengendalian akan ketersediaan dan harga bahan pangan di wilayah Jawa Barat terus diupayakan. Salah satunya dengan penerbitan perda terkait.
“Perda nomor 1 tahun 2020 tentang Pusat Distribusi Provinsi ini penting diketahui masyarakat, mengingat kondisi perekonomian khususnya terkait stok barang dan fluktuatifnya harga yang bersentuhan langsung dengan masyarakat,” imbuh politisi PDI Perjuangan asal Dapil IV Jabar Kabupaten Cianjur ini.
Weni menilai, pusat distribusi provinsi adalah bagian dari strategi pengendalian akan ketersediaan dan harga bahan pangan di wilayah Jawa Barat umumnya, khususnya Kabupaten Cianjur yang dikenal hasil bumi yang melimpah.
“Pusat Distribusi Provinsi merupakan salah satu strategi pengendalian stabilitas harga dan jaminan pemenuhan kebutuhan pokok masyarakat, melalui perwujudan Pusat Distribusi,” kata Weni.
Adapun Weni Dwi melaksanakan kegiatan sosialisasi Perda Provinsi Jawa Barat Nomor 1 tentang Pusat Distribusi Provinsi di Aula Desa Wanasari, Kecamatan Naringgul Kabupaten Cianjur, Jumat 10 Maret 2023.
Menurut Weni, kegiatan sosialisasi Perda saat ini mengambil materi Perda yang sama yang dilakukan seluruh legislator DPRD Provinsi Jawa Barat, yaitu Perda Nomor 1 tahun 2020 tentang Pusat Distribusi Provinsi.
“Kali ini materi sosialisasi Perda Provinsi Jawa Barat mengambil tema yang sama yaitu Perda Nomor 1 tahun 2020 tentang Pusat Distribusi Provinsi,” ujar Weni saat dikonfirmasi, Sabtu 11 Maret 2023.
Weni menambahkan, sosialisasi Perda ini penting agar masyarakat mengetahui salah satu produk peraturan yang sudah dibuat pemerintah agar bisa dilaksanakan oleh seluruh lapisan masyarakat di Jawa Barat.
Hadir dalam kegiatan tersebut, Ketua dan pengurus DPC PDI Perjuangan Kabupaten Cianjur, PAC PDI Perjuangan Kecamatan Naringgul serta tokoh masyarakat.