DPRD Jawa Barat Nia Purnakania Dorong Ranperda Investasi untuk Tingkatkan Ekonomi Daerah
Detiktoday.com – Anggota Pansus II DPRD Jawa Barat, Hj. Nia Purnakania, SH., M.Kn., menegaskan bahwa Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Investasi dan Kemudahan Berusaha dirancang untuk mengutamakan investasi berbasis hilirisasi sumber daya alam.
Menurut Nia, pengolahan sumber daya alam secara optimal dapat memberikan nilai tambah, menciptakan lebih banyak lapangan kerja, serta mendorong pertumbuhan ekonomi masyarakat Jawa Barat.
“Kami tidak ingin investasi hanya berfokus pada eksploitasi, melainkan harus memberikan manfaat berkelanjutan, seperti pembukaan lapangan kerja, transfer teknologi, dan penguatan ekonomi lokal,” ujar Nia.
Ranperda ini diharapkan mampu meningkatkan daya tarik Jawa Barat sebagai destinasi investasi dengan menciptakan lingkungan usaha yang kompetitif dan ramah bagi berbagai pelaku usaha, baik lokal maupun internasional. Masukan dari Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) menjadi salah satu fokus untuk menyelaraskan kebijakan daerah dengan regulasi nasional.
“Kami memastikan Ranperda ini mendukung iklim usaha yang inklusif. Tidak hanya menarik investasi skala besar, tetapi juga memberikan peluang bagi UMKM untuk berkembang,” tambahnya.
Pansus II DPRD Jawa Barat sebelumnya telah melakukan kunjungan kerja ke BKPM pada Selasa (14/01/2025). Kunjungan tersebut bertujuan menggali masukan strategis untuk penyempurnaan Ranperda yang sedang dalam proses pembahasan.
Melalui sinergi yang terjalin antara DPRD Jawa Barat dan pemerintah pusat, Nia optimistis bahwa regulasi ini akan menjadi landasan yang kokoh untuk memperkuat posisi Jawa Barat sebagai kawasan investasi unggulan.
“Dengan masukan dari BKPM, kami yakin Ranperda ini dapat menjadi solusi inovatif dalam mendukung pembangunan ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan di Jawa Barat,” tutupnya.