Dugaan Penyelundupan Etomidate Cair di Bandara Supadio, Alarm Serius Keamanan Penerbangan

Dugaan Penyelundupan Etomidate Cair di Bandara Supadio, Alarm Serius Keamanan Penerbangan

Share
Share

Jakarta, Detiktoday.com – Ketua Komisi V DPR RI, Lasarus menyoroti kasus dugaan penyelundupan etomidate cair yang menyeret oknum Aviation Security (Avsec) Bandara Internasional Supadio Pontianak, Kabupaten Kubu Raya. Ia menilai kasus tersebut harus menjadi alarm serius bagi seluruh pihak yang bertanggung jawab terhadap keamanan penerbangan.

“Jauh-jauh hari, tepatnya pertengahan tahun lalu saya sudah mengingatkan soal potensi penyelundupan narkoba ini,” ujar Lasarus, dikutip Selasa (2/6/2026).

Lasarus mengaku kekhawatirannya sudah disampaikan saat Bandara Supadio kembali menyandang status internasional pada pertengahan Juni 2025 lalu. Namun, menurutnya, peringatan tersebut kini justru terbukti dengan terungkapnya kasus dugaan penyelundupan etomidate cair oleh aparat kepolisian.

Ia menilai kasus tersebut seharusnya dapat dicegah apabila sinergi antar pihak yang memiliki otoritas di bandara berjalan optimal.

Selain itu, Lasarus meminta aparat penegak hukum tidak berhenti pada satu tersangka saja. Ia menduga aksi penyelundupan melalui jalur bandara sulit dilakukan seorang diri tanpa keterlibatan pihak lain.

“Kecil kemungkinan si oknum ini beraksi sendirian. Patut diduga, dalam melancarkan aksinya, oknum ini melibatkan lebih banyak pihak,” kata Lasarus.

“Semua yang terlibat itu saya minta untuk diusut dan diproses hukum,” tegas Ketua DPD PDI Perjuangan Kalimantan Barat tersebut.

Karena itu, Lasarus meminta kasus yang diungkap Ditresnarkoba Polda Kalimantan Timur tersebut dijadikan bahan evaluasi secara nasional. Ia menekankan perlunya pembenahan menyeluruh terhadap sistem keamanan bandara agar tidak menjadi celah bagi peredaran narkoba maupun barang terlarang lainnya.

“Harus ada pembenahan menyeluruh pada sistem keamanan bandara supaya yang terjadi di Bandara Supadio ini tidak terulang di tempat lain,” pungkasnya.

Share