Konsep Multipartai di Indonesia jelas-jelas membuka kran kesempatan bagi setiap warga negara untuk terlibat dalam dinamika politik Indonesia. Banyak yang bergabung dengan partai politik, menjadi kader dan simpatisan, bahkan seperti fenomena yang saat ini tengah ada, mendirikan partai baru.
Farhat Abbas, advokat kondang Indonesia, mendirikan Partai Negeri Daulat Indonesia, atau Partai Pandai. Farhat mengklaim keberadaan Partai Pandai sudah ada di 30 Provinsi di Indonesia. Partai Pandai didirikan sejak Oktober tahun lalu dan sampai saat ini masih berproses melengkapi syarat-syarat yang dibutuhkan sebelum mendaftar ke Kemenkumham.
Farhat mengatakan kehadiran Partai Pandai karena dia melihat partai yang ada saat ini telah kehilangan peran pengawasan dan keterwakilan. Pengacara kondang ini mengatakan, visi Pandai adalah berserikat menuju Indonesia berdaulat. Dia berharap Indonesia ke depannya terbebas dari perbuatan korupsi.
“Kita ingin bersama, sejahtera, mandiri, keadilan dan berketuhanan. Memang selama ini kekuasaan partai ada di pusat. Mereka menganggap suara rakyat hanya saat pemilu. Sementara saat penentuan kebijakan tidak dianggap. Kita juga mengusulkan tidak ada lagi politik dinasti. Karena itu sumber dari perbuatan korupsi. Untuk itu saya ingin terwujudnya partai demokrasi bukan berbalut baju demokrasi,” kata pria 44 tahun itu.
Sebagai pendiri, dia menjabat juga sebagai Ketua Umum, didampingi dr. Lois Owen sebagai Sekretaris Jenderal dan Megi sebagai Bendahara Umum.
Dokter Lois pernah menghebohkan karena penjelasannya yang tidak percaya covid, dan menyebut kematian pasien karena interaksi obat.