Elin Suharliah Dorong Terwujudnya Desa Sadar Hukum
Detiktoday.com – Hj. Elin Suharliah, anggota Komisi I DPRD Jawa Barat dari Fraksi PDI Perjuangan, mendorong peningkatan kesadaran hukum masyarakat melalui program Desa/Kelurahan.
Menurutnya, tingkat kepatuhan masyarakat terhadap hukum adalah kunci untuk menciptakan kehidupan berbangsa dan bernegara yang aman, tertib, dan damai.
“Oleh karena itu, diperlukan program peningkatan kesadaran hukum masyarakat melalui Desa/Kelurahan. Kesadaran hukum merupakan salah satu upaya untuk memperkuat keberadaan negara Indonesia sebagai negara hukum,” ujar politisi PDI Perjuangan ini.
Elin Suharliah menyatakan bahwa peduli dan kesadaran hukum bukan hanya menjadi tanggung jawab pemerintah atau lembaga yang terkait. Masyarakat juga dituntut untuk memiliki pengetahuan dan kesadaran hukum.
Dia mengungkapkan bahwa pihaknya terus mendorong munculnya desa atau kelurahan yang sadar hukum di wilayah Jawa Barat. Dengan memiliki pemahaman dan kesadaran hukum yang tinggi, hal ini akan berdampak pada berkurangnya permasalahan hukum di masyarakat.
“Kepatuhan masyarakat terhadap hukum akan meningkat, sehingga tercipta kehidupan berbangsa dan bernegara yang aman dan tertib,” jelasnya.
Elin Suharliah menjelaskan bahwa penetapan sebuah desa sebagai Desa Sadar Hukum harus memenuhi beberapa kriteria penilaian yang meliputi empat dimensi, yaitu akses informasi hukum, implementasi hukum, akses keadilan, dan dimensi demokrasi dan regulasi.