Elin Suharliah: Perpanjangan PPKM Darurat Perlu Pengawasan Ketat Dari Pemerintah

Detiktoday.com – Pemerintah mengumumkan bahwa pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) darurat untuk Jawa dan Bali berlanjut hingga 25 Juli 2021.
Hal itu dipastikan oleh Presiden Joko Widodo dalam keterangan pers secara virtual, Selasa (20/7) malam.
Jokowi langsung menjelaskan secara teknis bahwa jika tren kasus Covid-19 terus menurun, pemerintah segera melakukan pembukaan pengetatan atau relaksasi secara bertahap pada 26 Juli.
Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat dari Fraksi PDI Perjuangan Dra. Hj. Ellin Surhaliah, M.Si, mengingatkan terus kepada pemerintah agar semakin ketat dalam penegakan aturan di lapangan sebagai upaya mengantisipasi dampaknya.
Ia menilai, pengendalian penyebaran covid-19 melalui PPKM Darurat selama empat hari kedepan akan menentukan kemampuan Indonesia keluar dari pandemi.
Politikus PDI Perjuangan asal Dapil Jabar 3 Kabupaten Bandung Barat ini mengingatkan pemerintah daerah khususnya untuk lebih ketat mengawasi kerumunan warga agar target penurunan covid-19 tercapai.
Wacana pelonggaran PPKM Darurat pada 26 Juli, Elin mengungkapkan harus diiringi dengan ketegasan dalam menegakkan aturan. Aparat perlu mengawasi secara ketat dan tidak ragu menindak jika terdapat pelanggaran.
“Pemerintah telah mendengar tentang keberatan terkait rencana pelonggaran PPKM. Ketika pelonggaran PPKM diberikan pemerintah pusat dan daerah harus benar-benar ketat, dan tetap memperhatikan protokol kesehatan,” ujar Elin.
Dia menyampaikan itu, merespons fenomena tren kasus Covid-19 menurun yang justru dikarenakan testing atau pemeriksaan spesimen dikurangi.
“Pemerintah jangan malah kendor karena menuju pelonggaran 26 Juli nanti. Justru, harusnya pemerintah gencar juga melakukan testing kepada masyarakat agar semua benar-benar mengetahui berapa banyak yang positif,” jelasnya.
Seperti diketahui Jika tren kasus terus mengalami penurunan maka 26 juli 2021 pemerintah akan melakukan pembukaan secara bertahap.