Jakarta, Detiktoday.com – Anggota Komisi D DPRD Kota Semarang dari Fraksi PDI Perjuangan, Michael, menegaskan pihaknya akan memberikan perhatian khusus terhadap dugaan kasus perundungan dan pengeroyokan yang menimpa seorang siswa SMP di Kota Semarang.
Komitmen tersebut disampaikan setelah Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kota Semarang menerima pengaduan langsung dari keluarga korban pada Rabu (17/6/2026).
“Komisi D akan melakukan langkah-langkah yang diperlukan untuk memperoleh informasi secara utuh dan memastikan penanganan kasus berjalan sebagaimana mestinya,” katanya.
Pengaduan tersebut disampaikan oleh Ristia, ibu dari siswa berinisial KA (13), yang diduga menjadi korban perundungan dan pengeroyokan di lingkungan sekolah. Kedatangan Ristia ke Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kota Semarang diterima sejumlah anggota Komisi D, di antaranya Michael, Lely Purwandari, dan Kusrin.
Dalam pertemuan itu, suasana haru tak terbendung ketika Ristia menceritakan kondisi putranya yang disebut mengalami kekerasan oleh tiga siswa yang merupakan kakak kelasnya. Menurut pengakuan keluarga, peristiwa tersebut menyebabkan korban mengalami sejumlah luka memar di beberapa bagian tubuh.
Untuk memperkuat laporannya, orang tua korban juga menunjukkan dokumentasi berupa foto-foto kondisi anaknya kepada anggota dewan yang hadir dalam pertemuan tersebut.
Ristia berharap kasus yang menimpa putranya dapat memperoleh perhatian serius dan ditangani secara adil. Ia juga meminta adanya pendampingan serta pengawalan agar proses penyelesaian perkara berjalan hingga tuntas.
“Saya berharap ada pendampingan dan pengawalan sehingga persoalan ini bisa mendapatkan penyelesaian yang baik serta tidak terulang kepada siswa lainnya,” ujarnya.
Menanggapi aspirasi tersebut, Michael menegaskan Fraksi PDI Perjuangan berkomitmen mengawal proses penanganan dugaan perundungan yang terjadi di lingkungan sekolah agar hak-hak korban tetap terlindungi dan seluruh fakta dapat terungkap secara jelas.
Selain itu, Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kota Semarang, Rahmulyo Adi Wibowo, disebut telah melakukan koordinasi dengan sejumlah pihak terkait guna memastikan penanganan kasus berjalan optimal. Koordinasi tersebut melibatkan aparat kepolisian, Dinas Pendidikan Kota Semarang, serta Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A).
Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kota Semarang berharap kasus tersebut dapat diselesaikan secara adil dan menjadi perhatian bersama agar peristiwa serupa tidak kembali terjadi di lingkungan pendidikan. Upaya pencegahan dan pengawasan terhadap praktik perundungan di sekolah dinilai penting untuk menciptakan lingkungan belajar yang aman dan nyaman bagi seluruh siswa.