Gali Potensi Pendapatan, Pemprov Kalbar Sinergikan Opsi Razia Pelat Luar hingga Digitalisasi

Gali Potensi Pendapatan, Pemprov Kalbar Sinergikan Opsi Razia Pelat Luar hingga Digitalisasi

Share
Share

Pontianak, Detiktoday.com – Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat (Pemprov Kalbar) bergerak cepat menyusun langkah konkret untuk mendongkrak kemandirian fiskal daerah. 

Wakil Gubernur Kalbar, Krisantus Kurniawan, didampingi Sekretaris Daerah Harisson, memimpin langsung rapat evaluasi peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dalam Focus Group Discussion (FGD) Sinergi Keuangan Daerah (SIKADA) di Aula Balai Petitih Kantor Gubernur Kalbar, Senin (15/6/2026).

Agenda strategis ini dihadiri oleh jajaran organisasi perangkat daerah (OPD) penghasil di lingkungan Pemprov Kalbar, jajaran instansi vertikal, serta perwakilan badan usaha milik daerah (BUMD).

Krisantus Kurniawan menegaskan bahwa PAD merupakan fondasi utama bagi kemandirian fiskal. Kemampuan Kalbar dalam mendanai berbagai program pembangunan sangat bergantung pada kekuatan pengelolaan pendapatan yang efektif dan berkelanjutan.

Baca: Ini Deretan Program Ganjar Pranowo

“Evaluasi ini bukan untuk mencari siapa yang salah, melainkan wadah bersama untuk merumuskan solusi. Kita harus melihat secara objektif potensi-potensi pendapatan daerah yang selama ini belum tergali maksimal, lalu menyiapkan strategi optimalisasinya,” ujar Krisantus.

Ia meminta setiap OPD pemungut pajak dan retribusi segera melakukan pemetaan berbasis data yang mencakup potensi, kendala lapangan, hingga langkah perbaikan yang terukur.

Berdasarkan paparan dalam forum tersebut, sektor pajak kendaraan bermotor (PKB) dan retribusi pelayanan terpantau masih menunjukkan tren positif. Meski demikian, sejumlah sektor lain dinilai masih memerlukan penguatan pengawasan.

Sebagai langkah konkret, Krisantus menginstruksikan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) bersinergi dengan Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi untuk menggelar pendataan lapangan terpadu di area operasional perusahaan. Langkah ini bertujuan memastikan kepatuhan pajak korporasi, mulai dari PKB, Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB), Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBBKB), Pajak Air Permukaan, hingga Pajak Alat Berat.

Selain menyasar korporasi, Pemprov Kalbar menggandeng Direktorat Lalu Lintas Polda Kalbar untuk memperketat penertiban kendaraan berpelat luar daerah. Petugas akan memetakan kendaraan non-pelat KB serta memberikan imbauan agar pemilik segera melakukan mutasi masuk ke wilayah Kalimantan Barat. 

Kebijakan tegas ini juga diarahkan kepada usaha showroom mobil bekas yang masih memajang kendaraan berpelat luar daerah.

Di sektor energi, optimalisasi PBBKB dilakukan dengan mendorong perusahaan membeli bahan bakar hanya melalui penyalur resmi yang terdaftar di Bapenda Kalbar. Hal ini demi memastikan seluruh kontribusi pajak tercatat secara optimal dan masuk ke kas daerah.

Baca: Sambut Bulan Bung Karno, Ganjar Ajak Generasi Muda 

Di sisi lain, Pemprov Kalbar tetap mengedepankan pendekatan humanis melalui kelanjutan kebijakan pemutihan PKB berupa penghapusan denda administratif. Program ini diharapkan dapat meringankan beban ekonomi masyarakat sekaligus merangsang wajib pajak untuk melunasi tunggakan pokok mereka.

Krisantus menambahkan, seluruh upaya intensifikasi ini wajib dibarengi dengan transparansi untuk membangun kepercayaan publik. Sektor pelayanan pun kini difokuskan pada digitalisasi melalui perluasan layanan e-Samsat dan optimalisasi kanal pembayaran elektronik.

“Transparansi adalah kunci. Ketika pemerintah terbuka dan memberikan kemudahan akses lewat sistem digital yang akuntabel, masyarakat akan tahu ke mana uang mereka disalurkan. Dengan begitu, kepatuhan warga untuk menunaikan kewajibannya pun pasti akan meningkat,” pungkas Krisantus.

Share