Detiktoday.com,TULUNGAGUNG – Sejumlah guru Sekolah Dasar (SD) di Kabupaten Tulungagung, Jawa Timur, mengeluhkan penerapan sistem presensi digital ASN guru melalui aplikasi Hadirbos yang dinilai belum merata dan justru menyulitkan aktivitas belajar mengajar di sekolah.
Keresahan itu mencuat di tengah momentum peringatan Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas) 2026. Para guru menilai kebijakan presensi digital masih menyisakan persoalan teknis hingga ketimpangan penerapan antarwilayah.
Salah satu guru SD di Tulungagung yang enggan disebutkan namanya mengungkapkan, sistem presensi digital saat ini baru diterapkan di beberapa kecamatan tertentu. Sementara wilayah lain disebut belum diwajibkan menggunakan mekanisme serupa.
“Mohon bila bisa tersampaikan kepada Dinas Pendidikan, terkait presensi aplikasi Hadirbos selama ini hanya diterapkan di lima kecamatan. Guru di wilayah itu datang lebih awal dan pulang mengikuti jam aplikasi, sedangkan kecamatan lain belum ada penerapan,” ujarnya kepada wartawan, Minggu (3/5/2026).
Menurutnya, penerapan presensi digital saat ini berlangsung di wilayah Kecamatan Tulungagung Kota, Kedungwaru, Boyolangu, dan Sumbergempol. Sementara sejumlah kecamatan lain disebut masih menggunakan sistem berbeda.
Guru Mengaku Antre dan Kesulitan Absen
Ia menjelaskan, guru di wilayah yang sudah menerapkan presensi digital diwajibkan datang sebelum pukul 07.00 WIB dan mengikuti ketentuan jam pulang sesuai sistem aplikasi. Namun dalam praktiknya, akses aplikasi justru sering mengalami gangguan.
“Sekarang diperintahkan satu HP satu sekolah, ternyata akses semakin susah. Kadang loading data tidak bisa absen. Pagi hari harus antre absen, padahal mestinya sudah mulai aktivitas bersama siswa,” katanya.
Kondisi itu disebut mengganggu fokus guru dalam memulai kegiatan belajar mengajar (KBM). Bahkan, guru yang sebenarnya sudah hadir tepat waktu tetap dianggap terlambat karena kendala teknis aplikasi.
“Kami ini yang dihadapi siswa. Setiap hari sesuai jam yang ditentukan pasti ada di ruang kelas melaksanakan KBM dengan baik,” tuturnya.
Keluhan lain muncul karena sistem presensi kerap gagal memunculkan jam maupun lokasi absensi saat digunakan pada jam sibuk pagi hari.
“Kadang hadir pagi, baru bisa absen itu sudah siang karena akses sulit. Jam tidak muncul, lokasi juga tidak muncul. Akhirnya guru ribet dengan absen. Kalau tidak bisa absen warnanya merah, padahal yang menyebabkan telat itu aplikasinya,” keluhnya.
Soroti Ketimpangan Kebijakan Antarwilayah
Selain persoalan teknis, guru tersebut juga mempertanyakan aspek keadilan penerapan kebijakan presensi digital yang dinilai belum berlaku merata untuk seluruh ASN guru di Tulungagung.
“Kalau ini penerapan bagi ASN, hendaklah merata seluruh korwil supaya keadilan terwujud. Kalau ASN wajib presensi digital, ya seluruh ASN guru harus sama,” ujarnya.
Ia menilai pengawasan terhadap guru di wilayah yang belum menerapkan sistem digital menjadi tidak optimal karena hanya mengandalkan kontrol dari kepala sekolah masing-masing.
“Daerah bagaimana mengontrol mereka yang belum diwajibkan absen digital? Datang jam berapa tidak tahu, pulang jam berapa juga tidak tahu,” katanya.
Sementara itu, guru yang telah menggunakan aplikasi presensi digital justru harus berhadapan dengan sistem yang disebut sering lambat dan memengaruhi rekapitulasi kedisiplinan kerja.
“Ketika berusaha taat supaya hijau, aksesnya malah sulit. Aplikasinya susah. Walau datang pagi tetap dihitung siang karena susah akses,” imbuhnya.
Minta Evaluasi dan Sistem yang Lebih Mudah
Para guru berharap Pemerintah Kabupaten Tulungagung melalui Dinas Pendidikan serta BKPSDM segera mengevaluasi penerapan presensi digital yang selama ini disebut masih berstatus uji coba.
Mereka meminta sistem presensi yang digunakan dapat diakses lebih mudah, stabil, dan diterapkan secara merata di seluruh wilayah Kabupaten Tulungagung.
“Kalau pakai absen digital, ya seluruhnya digital. Kalau manual, ya semua manual. Aturan dan gajinya sama,” tegasnya.
Guru tersebut juga menyoroti lamanya masa uji coba aplikasi yang disebut telah berjalan hampir dua tahun tanpa kejelasan kebijakan lanjutan.
“Kalau ini dikatakan uji coba, kok hampir dua tahun belum ada tindak lanjut yang jelas,” pungkasnya.
Keresahan para guru ini menjadi catatan tersendiri di momentum Hardiknas 2026. Di tengah dorongan peningkatan kualitas pendidikan, para tenaga pendidik berharap sistem administrasi yang diterapkan pemerintah juga mampu mendukung efektivitas kerja guru tanpa menambah beban di lapangan.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak Dinas Pendidikan maupun BKPSDM Kabupaten Tulungagung belum memberikan tanggapan resmi terkait keluhan tersebut.