Berikut adalah harga pecahan emas batangan – belum termasuk pajak – yang tercatat di laman Logam Mulia Antam (ANTM) pada Rabu (6/5/2026):
– Emas Antam 0,5 gram: Rp 1.445.000
– Emas Antam 1 gram: Rp 2.790.000
– Emas Antam 2 gram: Rp 5.520.000
– Emas Antam 3 gram: Rp 8.255.000
– Emas Antam 5 gram: Rp 13.725.000
– Emas Antam 10 gram: Rp 27.395.000
– Emas Antam 25 gram: Rp 68.362.000
– Emas Antam 50 gram: Rp 136.645.000
– Emas Antam 100 gram: Rp 273.212.000
– Emas Antam 250 gram: Rp 682.765.000
– Emas Antam 500 gram: Rp 1.365.320.000
– Emas Antam 1.000 gram: Rp 2.730.600.000
Potongan pajak harga beli emas sesuai dengan PMK No 34/PMK.10/2017, pembelian emas batangan dikenakan PPh 22 sebesar 0,45% bagi pemegang NPWP dan 0,9% bagi non-NPWP. Setiap pembelian emas batangan disertai dengan bukti potong PPh 22.