Harris Turino Desak Pemerintah Perkuat Pajak Digital Demi Keadilan Fiskal

Harris Turino Desak Pemerintah Perkuat Pajak Digital Demi Keadilan Fiskal

Share
Share

Jakarta, Detiktoday.com – Anggota Komisi XI DPR RI, Harris Turino, menyatakan bahwa target pertumbuhan ekonomi nasional sebesar 8% yang dicanangkan Presiden Prabowo Subianto memerlukan dukungan kapasitas fiskal yang kuat.

Saat ini, rasio penerimaan negara terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) Indonesia masih tertahan di kisaran 12 persen, yang menempatkannya sebagai salah satu yang terendah di antara negara-negara anggota G20.

“Negara tidak mungkin diminta bekerja lebih besar apabila kapasitas penerimaannya masih terbatas,” ujar Harris dalam keterangan tertulisnya, Rabu (27/5).

Pemerintah disarankan mencari sumber pendapatan baru tanpa memberikan beban tambahan kepada masyarakat maupun sektor usaha yang selama ini telah patuh membayar pajak. Sektor ekonomi digital menjadi salah satu area potensial yang dinilai belum digarap secara optimal.

Baca: 9 Prestasi Mentereng Ganjar Pranowo Selama Menjabat Gubernur

Laporan eConomy SEA 2025 yang disusun oleh Google, Temasek, dan Bain & Company mencatat nilai ekonomi digital Indonesia diperkirakan menembus USD99 miliar atau setara Rp1.600 triliun. Indonesia memimpin sebagai pasar digital terbesar di Asia Tenggara dengan laju pertumbuhan mencapai 14% per tahun.

Kombinasi dari lebih dari 230 juta pengguna internet aktif serta tingginya konsumsi digital menjadikan Indonesia sebagai salah satu motor penggerak utama pertumbuhan ekonomi digital di tingkat global.

Kontribusi utama dari platform digital global sejauh ini masih terbatas pada pemungutan Pajak Pertambahan Nilai Perdagangan Melalui Sistem Elektronik (PPN PMSE). Data Kementerian Keuangan menunjukkan realisasi penerimaan PPN PMSE sepanjang tahun 2025 berada di angka Rp10,32 triliun.

“Angka tersebut bahkan belum mencapai satu persen dari total nilai ekonomi digital nasional,” katanya.

Beban PPN pada dasarnya ditanggung oleh konsumen akhir. Kondisi ini menunjukkan bahwa masyarakat pengguna layanan digital di dalam negeri justru menjadi pihak yang memberikan kontribusi paling besar selama ini.

Ketimpangan beban terlihat jelas karena perusahaan digital lokal, pelaku industri media, hingga operator telekomunikasi nasional memikul tanggung jawab lebih besar berupa pembayaran pajak, penyerapan tenaga kerja, dan pembangunan infrastruktur fisik.

Industri media nasional sekarang mengalami tekanan berat akibat perpindahan anggaran belanja iklan ke platform digital dunia, yang berujung pada langkah efisiensi hingga pengurangan tenaga kerja di berbagai perusahaan pers.

Di sisi lain, operator telekomunikasi nasional setiap tahunnya wajib menggelontorkan belanja modal hingga puluhan triliun rupiah demi meningkatkan kapasitas jaringan internet. Namun, platform global yang memanfaat trafik tersebut belum memiliki kewajiban kontribusi yang seimbang.

“Jika kondisi ini terus dibiarkan, yang terjadi bukan persaingan yang sehat, melainkan ketimpangan dalam ekosistem ekonomi digital nasional,” ucapnya.

Pemerintah didorong untuk segera merumuskan instrumen kebijakan fiskal yang lebih progresif melalui pendekatan Significant Economic Presence (SEP). Formula SEP memberikan hak bagi negara untuk memajaki korporasi luar negeri yang meraup keuntungan ekonomi besar dari pasar domestik meski tanpa kantor fisik.

Langkah serupa guna memaksa platform digital global berkontribusi secara proporsional telah diimplementasikan oleh sejumlah negara, termasuk Inggris, Prancis, Turki, dan India.

Selain instrumen pajak digital, terdapat beberapa opsi lain seperti kontribusi Universal Service Obligation (USO), penguatan kemitraan dengan ekosistem digital lokal, hingga penerapan kebijakan lokalisasi data untuk menghidupkan industri pusat data domestik.

Baca: Kisah Unik Ganjar Pranowo di Masa Kecilnya untuk Membantu Ibu

Upaya memajaki platform global ini ditegaskan bukan sebagai tindakan anti-investasi atau bentuk permusuhan terhadap korporasi asing, melainkan demi menegakkan prinsip keadilan fiskal serta menjaga kedaulatan ekonomi digital.

“Indonesia bukan pasar kecil yang dapat diperlakukan sekadar tempat mengambil keuntungan. Kita memiliki pasar besar, trafik tinggi, dan posisi tawar yang kuat,” katanya.

Optimalisasi penerimaan dari sektor digital ini nantinya dapat dialokasikan sebagai modal pembiayaan program pembangunan nasional, mulai dari sektor pendidikan, layanan kesehatan, penyediaan infrastruktur, jaminan perlindungan sosial, hingga akselerasi pemerataan daerah.

“Negara hanya ingin memastikan bahwa pertumbuhan ekonomi digital yang sangat besar juga memberikan manfaat yang adil bagi rakyat Indonesia,” tutupnya.

Share