ADHIKARYA PARLEMEN

Hj Elin Suharliah: Reses Untuk Tampung Aspirasi Warga

Detiktoday.com – DPRD Jabar Hj Elin Suharliah mendorong masyarakat untuk aktif menyampaikan aspirasi saat anggota dewan melakukan reses.

Hj Elin mengatakan bahwa pengertian Reses adalah merupakan tugas anggota dewan dari DPR RI, DPRD Jabar hingga DPRD Kabupaten/Kota untuk menampung aspirasi masyarakat yang nantinya akan disampaikan kepada pihak-pihak yang bersangkutan.

“Reses ini diaksanakan dalam setahun sebanyak 3 kali. Jadi kebutuhan reses ini bukan untuk membagi-bagikan uang, melainkan untuk menampung segala aspirasi, lalu akan saya sampaikan kepada pemerintah untuk ditindak lanjuti,”ujar Politisi PDI Perjuangan ini.

Lanjut Elin mengungkapkan bahwa kita merupakan pilar aspirasi masyarakat, mana yang merupakan kewenangan provinsi dan mana yang merupakan kewenangan kabupaten. Untuk kewenangan Provinsi kita catat dan disampaikan nanti sebagai hasil reses. Dan untuk kewenangan kabupaten mungkin akan menjadi masukan saja.

“Jadi yang menjadi bahasan tadi mengenai pembangunan tanggul untuk penangulangan banjir merupakan kewenangan kabupaten. Mudah mudahan apa yang diinginkan oleh masyarakat bisa terpenuhi baik yang melalui kewenangan kabupaten maupun provinsi,” ungkapnya.

Hal ini disampaikan Dra Hj Elin Surhaliah MSi, dari Fraksi PDI Perjuangan saat mengadakan Reses III tahun sidang 2021-2022 di Gedung Serbaguna desa Margajaya Kecamatan Ngamprah Kabupaten Bandung Barat, Rabu (06/07/2022).

Hadir dalam kegiatan ini, Camat Ngamprah Agnes Virganty, S.Stp. M.Si, Kepala Desa Margajaya H.Ahmad Saepudin,Lc,MA beserta perangkat, ketua PAC Kecamatan Ngamprah Oman Rohman, ranting PDIP Kecamatan Ngamprah, sesepuh di Desa Margajaya dan para ketua Rw serta tamu undangan lainnya.

Show More

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button

Adblock Detect

Please consider supporting us by disabling your ad blocker