Iis Turniasih Sebut Harus Ada Tindakan Hukum Tegas Pelaku Pencemaran Sungai
Detiktoday.com – Anggota Komisi IV DPRD Jawa Barat, Hj. Iis Turniasih mengatakan harus ada tindakan hukum yang tegas untuk perusahaan yang melanggar bila perlu di lakukan penutupan perusahaan. Agar, bisa menimbulkan efek jera.
“Karena kejahatan lingkungan ini kan yang dirugikan adalah masyarakat sekitar,” katanya.
Harapannya dengan adanya tindakan tegas bisa meminimalisir pencemaran lingkungan.
“Penertiban dan penegakan hukum terhadap perusahaan-perusahaan atau industri yang merusak lingkungan harus dilakukan, agar kerusakan tidak semakin parah,” ujar Iis Turniasih saat dikonfirmasi, Kamis 21 September 2023.
Iis menilai pencemaran lingkungan di kawasan aliran sungai Cilamaya semakin berdampak buruk terhadap kehidupan masyarakat.
Saat ini, terdapat 56 perusahaan di wilayah Kabupaten Purwakarta dan 6 di Kabupaten Subang yang menyebabkan dampak besar di sepanjang sungai Cilamaya.
“Kondisi aliran sungai Cilamaya semakin memprihatinkan, ini menjadi perhatian serius bersama,” ujarnya.
Sebelumnya, Komisi IV DPRD Jabar telah melaksanakan kegiatan monitoring dan evaluasi terhadap pencemaran lingkungan di sungai Cilamaya, Rabu 20 September lalu.
Iis meminta dinas terkait memeriksa Instalasi pengolahan air limbah (IPAL) pabrik di sekitar sungai Cilamaya segera di periksa secara detail.
Selain itu, pihaknya akan mengambil langkah taktis melalui audiensi bersama pihak perusahaan serta harus membuat suatu kebijakan bagi mereka yang melanggar supaya bisa memberikan efek jera.
“Komisi IV akan segera memanggil stakeholder terkait baik itu dari Kabupaten Purwakarta, Subang dan Karawang hingga Provinsi untuk segera mencari solusi terbaik,” ujar Legislator PDI Perjuangan asal Dapil X Jabar, Kabupaten Purwakarta dan Karawang ini.