ADHIKARYA PARLEMEN

Ijah Hartini Dorong Pesantren Terus Pertahankan Nilai Sejarah

Detiktoday.com – Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat dari Fraksi PDI Perjuangan, Hj. Ijah Hartini mengatakan soal eksistensi pesantren yang kehadirannya dimaknai bukan sekedar lembaga pendidikan, melainkan ada nilai sejarah tersendiri.

“Sebagaimana diketahui pesantren pada zamannya, dan pada perjalanan sejarah di Indonesia turut dan punya kontribusi besar dalam kemerdekaan Indonesia. Maka seyogyanya ada nilai lebih untuk pesantren dari pemerintah, khususnya dari Pemerintah Provinsi Jawa Barat,” ungkapnya saat melaksanakan sosialisasi peraturan Daerah (Perda) Provinsi Jawa Barat tentang fasilitas penyelenggaraan pesantren, di Dusun Ciawi Desa Cintakarya Kecamatan Parigi Kabupaten Pangandaran, Selasa (3/4/2023).

Hj Ijah Hartini mengatakan inti dari Perda penyelenggaraan pesantren adalah bagaimana pesantren di Jawa Barat masuk dalam anggaran pembangunan Provinsi Jawa Barat, karena pesantren telah melahirkan anak-anak bangsa yang berakhlakul karimah.

Lanjut Ijah menyebutkan bahwa pesantren itu tidak harus tradisional (salafiyah) atau modern. Namun yang terpenting berbadan hukum yang artinya kekhususan pesantren itu dijamin oleh pemerintah.

“Maka, saya berpesan kepada pengurus pesantren agar memperkuat legal standingnya karena semua ini dijamin oleh Perda tersebut,” sebut Politisi PDI Perjuangan ini.
Dengan perda ini nanti data pesantren terintegrasi di Provinsi Jawa barat. Kebutuhan dan kondisi pesantren akan terdata serta pemerintah bertanggungjawab atas penyelenggaraan pesantren.

“Ketika membutuhkan sarana dan prasaran ataupun anggaran, maka sistem dan mekanisme bantuannya harus ditempuh oleh pengelola pesantren tersebut,”paparnya.

Ia menambahkan, ada beberapa point penting yang disampaikan dalam sosialisasi Peraturan Daerah Tentang Fasilitasi Penyelenggaraan Pesantren yang harus diketahui masyarakat diantaranya pertama, pengakuan pesantren.

Kedua, terkait hak dan kewajiban pesantren, termasuk soal apa yang menjadi kewajiban Pemerintah Provinsi Jawa Barat terhadap pesantren. Kemudian keberadaan pesantren.

“Namun, dari beberapa point penting dalam peraturan daerah ini atau yang paling ditekankan adalah fasilitas untuk pesantren,” ungkapnya.

Disamping itu juga, Perda ini dibuat untuk kemandirian pesantren, karena tidak selamanya pemerintah terus memberikan bantuan kepada pesantren.

“Jadi dengan adanya perda pesantren ini setidaknya bisa membantu pesantren untuk mengembangkan pesantrennya lebih baik lagi,”ujarnya.

Show More

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button

Adblock Detect

Please consider supporting us by disabling your ad blocker