ADHIKARYA PARLEMEN

Ijah Hartini Harap Masyarakat Jangan Asal Berangkat Kerja di Luar Negeri tanpa Persiapan

Detiktoday.com – Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat Hj Ijah Hartini berharap kepada masyarakat jangan asal berangkat untuk bekerja ke luar negeri tapi harus melapor dulu ke pemerintah setempat dan mengetahui dulu perusahaannya.

“Banyak orang yang pergi ke luar negeri karena ikut dengan rekannya tanpa melapor dulu ke pihak pemerintah desa,” ungkap Hj Ijah saat melaksanakan Kegiatan Penyebarluasan Peraturan Daerah (Perda) Tahun Anggaran 2022/2023 di Kantor Desa Koreak, Kec. Cigandamekar, Kab. Kuningan, Kabupaten Kuningan. Selasa, (21/3/23).

Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat, Daerah Pemilihan (Dapil) XIII Kab. Kuningan, Kab. Ciamis, Kota Banjar dan Kab. Pangandaran tersebut menjelaskan bahwa dalam perda ini menerangkan terkait aturan atau regulasi masyarakat Indonesia yang bekerja di luar negeri. Bukan mengatur pekerja luar negeri yang bekerja di Indonesia.

Adapun Pembahasan dalam kegiatan tersebut terkait dengan Peraturan Daerah Provinsi Jawa Barat Nomor 2 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia asal Daerah Provinsi Jawa Barat.

Selain itu juga dalam perda ini memberikan pemahaman terhadap masyarakat yang bekerja di luar negeri. Sebelum melakukan pemberangkatan ke luar negeri, pemerintah sudah menyiapkan perbekalan bagi calon pekerja agar paham saat berada di luar negeri.

“Semoga sosialisasi ini bisa bermanfaaat bagi masyarakat di Indonesia khususnya di Jawa Barat yang bekerja di luar negeri,” ungkapnya.

Show More

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button

Adblock Detect

Please consider supporting us by disabling your ad blocker