Industri Tekstil RI Sulit Bersaing, Wakil Ketua Komisi VII DPR Soroti Izin Ribet dan Karut-Marut Regulasi

Industri Tekstil RI Sulit Bersaing, Wakil Ketua Komisi VII DPR Soroti Izin Ribet dan Karut-Marut Regulasi

Share
Share

Surakarta, Detiktoday.com – Daya saing industri tekstil nasional saat ini tidak hanya bertumpu pada ketersediaan tenaga kerja terampil. Lebih dari itu, sektor ini masih terseok-seok akibat iklim usaha yang penuh hambatan, mulai dari birokrasi yang berbelit hingga ketimpangan harga energi.

Hal tersebut ditegaskan oleh Wakil Ketua Komisi VII DPR RI, Evita Nursanty, usai memimpin Kunjungan Kerja Spesifik Komisi VII DPR RI ke Akademi Komunitas Industri Tekstil dan Produk Tekstil Surakarta, Jawa Tengah, Jumat (22/5/2026).

Dalam kunjungan tersebut, Komisi VII menyerap berbagai keluhan klasik dari para pelaku industri tekstil yang tak kunjung usai. Hambatan utama yang dilaporkan meliputi kerumitan izin usaha, lambatnya pengurusan Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL), tingginya biaya energi, hingga distribusi pasokan gas yang belum merata.

Baca: Ini Deretan Program Ganjar Pranowo

“Dari industri sendiri kita mendengar banyak harapan, tetapi tantangannya masih sama. Ke mana pun kami pergi, kalau berkaitan dengan industri, keluhannya itu-itu saja: perizinan kita ruwet,” ujar Evita.

Politisi Fraksi PDI Perjuangan ini menilai, rantai perizinan yang panjang dan tidak efisien menjadi momok menakutkan bagi investasi. Meskipun pemerintah telah menyediakan sistem perizinan terintegrasi secara daring, realitas di lapangan menunjukkan pelaku usaha tetap harus melewati jalur birokrasi yang berlapis-lapis.

“Kalau prosesnya rumit dan memakan waktu panjang, investor kita akan lari. Ini menjadi tantangan besar bagi kita semua untuk segera membenahinya,” tegas Evita.

Selain masalah birokrasi, sektor energi juga menjadi beban berat yang menggerus daya saing tekstil nasional. Evita menyoroti tingginya tarif listrik dan harga gas, serta ketimpangan harga yang aneh di lapangan.

Berdasarkan laporan pelaku usaha, terdapat perbedaan harga gas yang mencolok antara perusahaan yang beroperasi di dalam kawasan industri dengan yang berada di luar kawasan.

“Masalahnya berputar di situ saja: listrik mahal, harga gas tinggi, dan suplai belum merata. Anehnya, perusahaan yang berada di dalam kawasan industri justru harus membayar gas lebih mahal daripada yang di luar kawasan,” ungkapnya heran.

Baca: TPN Tegaskan Ganjar Sosok Yang Dekat Dengan Masyarakat

Hambatan industri tekstil kian diperparah oleh ego sektoral dan tidak sinkronnya regulasi antara pemerintah pusat dan daerah. Perbedaan aturan ini kerap memicu ketidakpastian hukum bagi para pelaku usaha.

“Di pusat peraturannya A, tetapi begitu di daerah peraturannya jadi B. Teman-teman di industri tentu bingung. Seharusnya segera dilakukan sinkronisasi dan harmonisasi aturan,” jelas Evita.

Komisi VII DPR RI memastikan bahwa seluruh temuan dan aspirasi dari kunjungan kerja ini akan dibawa ke meja rapat bersama pemerintah, khususnya Kementerian Perindustrian. Evita berharap pembenahan pendidikan vokasi, simplifikasi regulasi, dan penguatan iklim usaha dapat berjalan beriringan demi mendongkrak kembali taji industri tekstil nasional.

Share