ADHIKARYA PARLEMEN

Ineu Purwadewi Apresiasi Capaian WTP Pemprov Jabar

Detiktoday.com – DPRD Jabar menggelar rapat paripurna dengan agenda penyampaian nota pengantar Gubernur Jawa Barat atas Ranperda P2APBD Jawa Barat Tahun Anggaran 2023 dan dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Jawa Barat Brigadir Jenderal TNI (Purn) Taufik Hidayat. Dihadiri langsung Penjabat (Pj) Gubernur Jabar Bey Triadi Machmudin hingga Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Jabar.

Wakil Ketua DPRD Jawa Barat Dr. Hj. Ineu Purwadewi Sundari, S.Sos., M.M turut menghadiri rapat paripurna tersebut.

Ineu Purwadewi menyebutkan, berdasarkan Peraturan DPRD Nomor 1 Tahun 2022 Pasal 184 ayat 1 bahwa gubernur menyampaikan Ranperda tentang P2APBD kepada DPRD paling lambat 6 bulan setelah tahun anggaran berakhir.

“Pada hari ini (Senin, 24 Juni 2024. Red) Pj Gubernur Jabar, Bey Triadi Machmudin menyampaikan nota pengantar Ranperda tentang P2APBD TA 2023, sesuai aturan DPRD Nomor 1 Tahun 2022 Pasal 184 ayat 1 bahwa gubernur menyampaikan Ranperda tentang P2APBD kepada DPRD paling lambat 6 bulan setelah tahun anggaran berakhir,” kata Ineu Purwadewi.

Setelah penyampaian nota pengantar Ranperda tentang P2APBD TA 2023 oleh Pj Gubernur Jabar Bey Triadi Machmudin hari ini. Selanjutnya Ranperda tentang P2APBD TA 2023 akan dibahas pada rapat komisi-komisi pada 25 Juni sampai dengan 27 Juni 2024.

Dilanjutkan dengan rapat fraksi-fraksi pada 1 Juli 2023. Kemudian akan dilaksanakan rapat paripurna pada 2 Juli 2024 dengan agenda pandangan umum fraksi-fraksi terhadap Ranperda P2APBD TA 2023

“Tahapan tersebut harus kita ikuti sesuai aturan, yang mana pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Provinsi Jabar TA 2023 merupakan salah satu kewajiban konstitusional selaku kepala daerah, serta wujud pertanggungjawaban Pemerintah Daerah Provinsi Jabar atas pelaksanaan APBD Provinsi Jabar TA 2023 kepada DPRD Jawa Barat” jelas Ineu.

Ranperda P2APBD TA 2023 yang disampaikan berupa Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) yang telah diaudit oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI.

Sebelumnya, laporan hasil pemeriksaannya secara resmi telah disampaikan BPK RI pada saat rapat paripurna DPRD penyerahan LHP atas LKPD TA 2023 pada 21 Mei 2024.

“Kita ketahui, pemerintah Provinsi Jawa Barat berhasil mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) untuk ke-13 kalinya, tentu ini merupakan capaian yang baik,” kata Ineu.

Show More

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button

Adblock Detect

Please consider supporting us by disabling your ad blocker