ADHIKARYA PARLEMEN

Ineu Purwadewi : Raperda RTRW Jawa Barat Dibahas secara Komprehensif dan Akomodatif

Ineu Purwadewi : Raperda RTRW Jawa Barat Dibahas secara Komprehensif dan Akomodatif

Detiktoday.com – Rancangan Perda Rencana Tata Ruang dan Wilayah Provinsi Jawa Barat (Raperda RTRW) 2022-2042 tengah menjadi isu hangat di masyarakat. Banyak isu dan persoalan di berbagai daerah terkait tata ruang yang jadi dasar pembahasan Raperda.

“Banyak isu strategis yang memang harus mendapat perhatian karena menyangkut perencanaan tata ruang wilayah dan perencanaan zonasi wilayah pulau-pulau kecil dan pesisir 0–12 mil dari bibir pantai Provinsi Jawa Barat. Bagaimana pula nasib Kawasan Pertanian Pangan Berkelanjutan (KP2B)? Serta Bagaimana menentukan luasan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B), juga isu-isu lainnya yang dipastikan akan berdampak pada keberlangsungan hidup masyarakat,” papar Wakil Ketua DPRD Jabar Dr. Hj. Ineu Purwadewi Sundari, S.Sos., M.M, saat melaksanakan sosialisasi Rancangan Perda Rencana Tata Ruang dan Wilayah Provinsi Jawa Barat (Raperda RTRW) 2022-2042 di Kabupaten Sumedang, Kamis 3 Februari 2022.

Ineu menambahkan, dalam sosialisasi Ranperda RTRW Provinsi Jawa Barat ini dilakukan dengan tahapan komprehensif dan teliti, melibatkan stakeholder agar dapat mengakomodir kepentingan masyarakat.

“Prinsipnya sosialisasi ini kami laksanakan dalam upaya mengakomodir kepentingan masyarakat di Kabupaten Sumedang yang akan dibahas secara komprehensif melalui pansus RTRW DPRD Jabar,” Imbuhnya.

Ia berharap Raperda ini dapat segera diselesaikan sesuai waktunya. Dan hal yang terpenting adalah semua pihak dapat mengakomodir kepentingan semua pihak, khususnya untuk menyelenggarakan Penataan Ruang yang transparan, efektif dan partisipatif.

“Semoga Rancangan perda RTRW Provinsi Jawa Barat ini segera bisa diselesaikan sesuai dengan waktunya. Hal ini diharapkan akan menjadi acuan akurat dalam menyusun rencana rinci Penataan Ruang Jawa Barat menuju pembangunan yang berkelanjutan,” ujar Ineu.

Ineu mengatakan, sosialisasi tentang Raperda RTRW Provinsi Jawa Barat bertujuan agar para peserta bisa memahami kebijakan-kebijakan dari pemerintah provinsi Jawa Barat yang akan disinkronkan atau diturunkan dengan kebijakan perda RTRW kabupaten/kota.

“Sosialisasi ini penting sebagai upaya sinkronisasi dan harmonisasi kebijakan RTRW Provinsi dengan kebijakan di Kabupaten Sumedang,” ujar Ineu Purwadewi.

Show More

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button

Adblock Detect

Please consider supporting us by disabling your ad blocker