
Detiktoday.com – Pemerintah Israel secara terbuka menyatakan bahwa kebijakan terbarunya di wilayah pendudukan Tepi Barat pada dasarnya menutup peluang berdirinya Negara Palestina. Pernyataan itu disampaikan Menteri Energi Israel Eli Cohen dalam wawancara dengan Radio Angkatan Darat Israel, Selasa (10/2/2026), sebagaimana dikutip Associated Press.
“Langkah-langkah ini pada kenyataannya menciptakan fakta di lapangan bahwa tidak akan ada Negara Palestina,” ujar Cohen. Ia menyebut kebijakan tersebut sebagai bentuk penerapan “kedaulatan de facto” Israel atas wilayah yang selama ini menjadi sengketa.
Pernyataan itu muncul setelah pemerintah Israel pada Minggu (8/2) mengumumkan serangkaian kebijakan baru yang semakin memperdalam kontrolnya atas Tepi Barat. Wilayah tersebut dihuni sekitar 3,4 juta warga Palestina dan selama ini diproyeksikan menjadi bagian utama dari negara Palestina di masa depan.
Sejumlah negara Arab, otoritas Palestina, dan kelompok hak asasi manusia mengecam kebijakan tersebut dan menyebutnya sebagai langkah aneksasi terselubung. Istilah “kedaulatan de facto” yang digunakan pejabat Israel dinilai menguatkan kekhawatiran lama bahwa perluasan kendali administratif dan hukum Israel bertujuan mengubur solusi dua negara.
Komentar Cohen sejalan dengan pernyataan sebelumnya dari sejumlah tokoh penting dalam kabinet Perdana Menteri Benjamin Netanyahu, termasuk Menteri Keuangan Bezalel Smotrich dan Menteri Pertahanan Israel Katz. Mereka sebelumnya juga mengindikasikan dukungan terhadap perluasan kedaulatan Israel di wilayah tersebut.
Langkah Israel ini dinilai berpotensi menempatkan negara itu pada posisi berseberangan dengan sejumlah sekutu regionalnya. Selain itu, kebijakan tersebut juga dinilai bertentangan dengan sikap Presiden Amerika Serikat Donald Trump pada tahun lalu, yang menyatakan tidak akan mendukung aneksasi Tepi Barat oleh Israel.
Padahal, kesepakatan gencatan senjata yang dimediasi Amerika Serikat antara Israel dan Hamas untuk menghentikan konflik di Jalur Gaza turut mengakui aspirasi Palestina dalam membentuk negara sendiri. Netanyahu sendiri dijadwalkan bertolak ke Washington akhir pekan ini untuk bertemu Presiden Trump, di tengah memanasnya reaksi internasional atas kebijakan terbaru tersebut.

Di sisi lain, kebijakan baru Israel dinilai semakin mempersempit kewenangan Otoritas Palestina yang selama ini memiliki kontrol terbatas di sebagian wilayah Tepi Barat. Belum jelas sejauh mana otoritas tersebut mampu menolak atau menghambat implementasi kebijakan Israel.
Menanggapi situasi tersebut, kabinet Presiden Otoritas Palestina Mahmoud Abbas pada Selasa menginstruksikan seluruh lembaga publik dan swasta Palestina agar tidak bekerja sama dengan kebijakan Israel itu serta tetap mematuhi hukum dan regulasi Palestina yang berlaku.
Dalam kerangka hukum Otoritas Palestina, warga Palestina dilarang menjual tanah secara pribadi kepada warga Israel. Namun, berdasarkan sistem administrasi yang diterapkan Israel di wilayah yang berada di bawah kendalinya, pemukim Israel diperbolehkan membeli properti yang dibangun di atas tanah yang dikategorikan sebagai tanah negara.
Penolakan juga datang dari delapan negara Arab dan mayoritas Muslim, termasuk Indonesia. Dalam pernyataan bersama yang dirilis Senin (9/2), mereka menyampaikan “penolakan mutlak” terhadap kebijakan Israel tersebut, menyebutnya ilegal dan berpotensi memicu kekerasan serta memperluas konflik di kawasan.
Sejumlah negara tersebut sebelumnya menjalin hubungan diplomatik dengan Israel berdasarkan komitmen bahwa aneksasi Tepi Barat tidak akan dilakukan. Bahkan, peringatan bahwa aneksasi merupakan “garis merah”, termasuk dari Uni Emirat Arab, pernah membuat Israel menunda pembahasan tingkat tinggi terkait isu tersebut pada tahun lalu.
Kekhawatiran serupa juga disuarakan Perserikatan Bangsa-Bangsa. Sekretaris Jenderal PBB Antonio Guterres disebut sangat prihatin terhadap kebijakan Israel tersebut.
“Mereka membawa kita semakin jauh dari solusi dua negara dan dari kemampuan Otoritas Palestina serta rakyat Palestina untuk mengendalikan masa depan mereka sendiri,” ujar juru bicara PBB Stephane Dujarric, Senin (9/2).
Dengan meningkatnya ketegangan diplomatik dan reaksi internasional, langkah terbaru Israel di Tepi Barat dipandang sebagai babak baru dalam konflik panjang yang hingga kini belum menemukan jalan keluar permanen.
Leave a comment