Justin Panjaitan : Praktek Monopoli Harga TBS Harus Dihentikan
Rengat, Riau – DetikToday.Com- Ketua Lembaga Swadaya Masyarakat Riau Sosial Work ( LSM – RSW) Indragiri Hulu, Riau Justin Panjaitan mulai gerah melihat perilaku usaha praktek monopoli harga buah sawit di daerah setempat.
“Kebijakan monopoli itu memicu polemik dan terkesan merugikan petani sawit,” katanya di Rengat, Jumat.
Persoalan itu, sudah menjadi perhatian masyarakat petani, jika tidak diantisipasi justru berdampak lebih luas.
Sebagai Praktisi Hukum (Advokad) Inhu, Justin Panjaitan juga meminta dengan tegas praktek seperti monopoli itu harus dihentikan.
Hal ini sangat jelas di atur dalam Undang – Undang No 5 Tahun 1999 tentang larangan praktek monopoli dan persaingan usaha tidak sehat.
“Saya dengan tegas minta tidak ada monopoli,” ujarnya.
Selama ini, telah terpublikasi di media massa dan menjadi rahasia umum di Kabupaten Inhu
terkait peraktek persaingan tidak sehat itu.
Praktek monopoli tersebut sudah lama berjalan tanpa tersentuh hukum, seolah – olah kebal hukum.
Kata Justin, diduga keras pelaku yang melakukan kegiatan monopoli tersebut di sinyalir dilakukan oleh Haryanto alias Among dan Hotli Sirait yang sudah berpuluh tahun menjalankan praktek tersebut
Modusnya, dengan cara berganti – ganti nama perusahaan untuk mengelola penjualan Tandan Buah Sawit (TBS) hampir di seluruh Pabrik Kelapa Sawit (PKS) yang ada di Inhu.
“Kita juga merasa heran kenapa Among bisa menguasai penjualan TBS di Inhu,” tegasnya.
Sedangkan menurut informasi yang peroleh bahwa yang bersangkutan tidak memiliki kebun. Oleh sebab, perlu dilakukan penyelidikan maupun penyidikan mengenai sumber buah yg mereka peroleh.
Karena, ada indikasi buah sawit berasal dari kebun yang berada di kawasan hutan lindung.
Terkait pemberitaan ini, pihak terkait belum dapat diminta keterangan.***