Kabid Humas: Polda Kaltim Komitmennya Menindak Tegas Setiap Pelanggaran Hukum

Kabid Humas: Polda Kaltim Komitmennya Menindak Tegas Setiap Pelanggaran Hukum

Share
Share

BALIKPAPAN || Detiktoday.com – Polda Kalimantan Timur membenarkan penangkapan Kasat Resnarkoba Polres Kutai Kartanegara, AKP Yohanes Bonar Adiguna (YBA), terkait dugaan kasus narkotika yang kini tengah dalam proses pengembangan oleh Direktorat Reserse Narkoba Polda Kaltim.

Kepastian tersebut disampaikan Kabid Humas Polda Kaltim, Kombes Pol Yulianto, saat dikonfirmasi awak media melalui pesan whatshap, Sabtu (16/5/2026).

“Benar, saat ini masih dalam pengembangan,” ujar Kombes Pol Yulianto singkat.

Meski belum merinci konstruksi perkara maupun barang bukti yang diamankan, Polda Kaltim memastikan proses penyelidikan dan pemeriksaan terhadap AKP Yohanes Bonar Adiguna masih terus berjalan.

Penangkapan perwira yang menjabat sebagai Kasat Resnarkoba Polres Kukar itu menjadi perhatian publik, lantaran yang bersangkutan diduga terlibat dalam perkara penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika, kasus yang selama ini menjadi fokus penugasannya.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, AKP Yohanes Bonar Adiguna telah diamankan sejak awal Mei 2026 dan kini menjalani penahanan di Rumah Tahanan Polda Kaltim sejak 2 Mei 2026.

Polda Kaltim juga masih melakukan pendalaman untuk mengungkap kemungkinan adanya keterlibatan pihak lain maupun jaringan yang berkaitan dengan kasus tersebut.

Diketahui, AKP Yohanes Bonar Adiguna baru menjabat sebagai Kasat Resnarkoba Polres Kutai Kartanegara sejak Desember 2025 menggantikan AKP Suyoko. Sebelumnya, ia pernah menjabat sebagai Kapolsek Sungai Kunjang, Samarinda.

Kasus ini sekaligus menjadi sorotan serius dalam upaya pemberantasan narkotika di Kalimantan Timur.

“Polda Kaltim menegaskan komitmennya untuk menindak tegas setiap pelanggaran hukum, termasuk yang melibatkan anggota kepolisian sendiri,” pungkas mantan Kabidhumas Polda DIY ini. (Red).

Share