Detiktoday.com, JAKARTA – Komitmen Kantor Wilayah Kementerian Hukum Jambi dalam meningkatkan kualitas kepemimpinan dan tata kelola kelembagaan kembali ditunjukkan melalui keikutsertaan Kepala Divisi Pelayanan Hukum, Diana Yuli Astuti, dalam Pelatihan Kepemimpinan Nasional (PKN) II Angkatan XIV Tahun 2026 di Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Kementerian Hukum RI, Rabu (3/6/2026).
Kegiatan tersebut menjadi wadah strategis dalam mencetak pemimpin birokrasi yang adaptif, inovatif, serta mampu menjawab tantangan transformasi sektor hukum di era digital.
Keikutsertaan Kadiv Pelayanan Hukum Kanwil Kementerian Hukum Jambi dalam pelatihan ini mendapat dukungan penuh dari Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Jambi, Jonson Siagian. Ia menegaskan pentingnya penguatan kompetensi pejabat pimpinan tinggi pratama untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik dan mendorong lahirnya inovasi yang berdampak langsung kepada masyarakat.
Kegiatan diawali dengan laporan Kepala Pusat Pengembangan Pelatihan Teknis dan Kepemimpinan BPSDM Kementerian Hukum RI, Mutia Farida. Dalam laporannya, PKN II bertujuan mengembangkan kompetensi kepemimpinan strategis bagi pejabat pimpinan tinggi pratama agar mampu menjamin akuntabilitas jabatan, merumuskan kebijakan yang solutif, serta menyelaraskan kinerja organisasi.
Pelatihan ini mengusung tema “Kepemimpinan Adaptif Sektor Hukum: Akselerasi Transformasi Tata Kelola Kelembagaan Terpadu melalui Integrasi Layanan Digital demi Resiliensi dan Daya Saing Bangsa” dan akan berlangsung hingga 15 Oktober 2026 dengan total 925 jam pelajaran.
Pembukaan resmi dilakukan oleh Kepala BPSDM Kementerian Hukum RI, Gusti Ayu Putu Suwardani. Dalam arahannya, ia menekankan pentingnya peran peserta sebagai pengarah strategis dalam mendorong perubahan birokrasi, termasuk menghapus ego sektoral dan memperkuat integrasi sistem.
Ia juga menyoroti empat pilar utama transformasi, yakni penguatan layanan hukum digital yang inklusif dan humanis, integrasi data hukum nasional, harmonisasi kebijakan dan iklim investasi, serta penguatan kapasitas kelembagaan yang agile.
Selain itu, peserta diharapkan menjadikan pelatihan berbasis blended learning ini sebagai ruang inovasi untuk melahirkan proyek perubahan yang konkret dan berdampak nyata bagi organisasi.
Bagi Kanwil Kementerian Hukum Jambi, keikutsertaan Kadiv Pelayanan Hukum dalam PKN II menjadi bagian dari investasi strategis dalam memperkuat kualitas kepemimpinan organisasi dan peningkatan kinerja pelayanan hukum di daerah.
Melalui partisipasi ini, Kanwil Kemenkum Jambi menegaskan komitmennya dalam mendukung transformasi birokrasi, penguatan tata kelola kelembagaan, serta peningkatan layanan hukum yang modern, profesional, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat.