Kanwil Kemenkum Jambi Dorong Inovasi Daerah Naik Kelas, Perkuat Pelindungan Paten – Detiktoday.com

Kanwil Kemenkum Jambi Dorong Inovasi Daerah Naik Kelas, Perkuat Pelindungan Paten – Detiktoday.com

Share
Share

Detiktoday.com, JAMBI – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Jambi memperkuat upaya pelindungan dan pengembangan Paten di daerah melalui koordinasi dengan Direktorat Paten, Desain Tata Letak Sirkuit Terpadu, dan Rahasia Dagang, Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI), Senin (10/8/2026).

Koordinasi tersebut berlangsung di Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual, Kementerian Hukum RI. Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Jambi, Jonson Siagian, hadir didampingi Kepala Divisi Pelayanan Hukum, Diana Yuli Astuti, Kepala Bidang Pelayanan Kekayaan Intelektual, Amat Djoemadi, serta Tim Bidang Pelayanan Kekayaan Intelektual.

Rombongan diterima Direktur Paten, Desain Tata Letak Sirkuit Terpadu, dan Rahasia Dagang DJKI, Andrieansjah.

Pertemuan tersebut membahas penguatan sinergi antara pusat dan daerah untuk meningkatkan pelindungan serta pengembangan Paten di Provinsi Jambi. Salah satu perhatian utama adalah meningkatkan pemahaman masyarakat mengenai pentingnya pelindungan terhadap invensi yang dihasilkan inventor, perguruan tinggi, lembaga penelitian dan pengembangan, pelaku usaha, UMKM berbasis inovasi, maupun masyarakat.

Dalam koordinasi tersebut, Kanwil Kementerian Hukum Jambi menyampaikan pentingnya pemetaan potensi invensi dan inovasi yang berkembang di Provinsi Jambi.

Pemetaan diarahkan pada berbagai hasil penelitian dan inovasi yang berasal dari perguruan tinggi, lembaga penelitian, dunia usaha, UMKM, serta masyarakat yang berpotensi memperoleh pelindungan Paten maupun bentuk pelindungan Kekayaan Intelektual lainnya.

Selain pemetaan, pembahasan juga menyoroti perlunya penguatan pendampingan bagi calon inventor. Pendampingan diharapkan mencakup seluruh tahapan, mulai dari identifikasi invensi, penelusuran awal, pemahaman persyaratan, penyusunan dokumen, pengajuan permohonan, hingga pemanfaatan Paten setelah memperoleh pelindungan.

Perguruan tinggi dan lembaga penelitian juga didorong semakin berperan sebagai pusat lahirnya inovasi dan teknologi.

Hasil penelitian diharapkan tidak berhenti pada publikasi akademik. Potensi Kekayaan Intelektual yang terkandung di dalamnya perlu diidentifikasi, memperoleh pelindungan yang tepat, kemudian dikembangkan agar memberikan manfaat lebih luas.

Kepala Kanwil Kementerian Hukum Jambi, Jonson Siagian, menekankan pentingnya membangun kolaborasi antara Kantor Wilayah, pemerintah daerah, perguruan tinggi, lembaga penelitian, dunia usaha, asosiasi, dan berbagai pemangku kepentingan lainnya dalam membentuk ekosistem inovasi yang produktif.

Sinergi tersebut diharapkan dapat mendorong lahirnya lebih banyak invensi sekaligus meningkatkan pemanfaatan Paten sebagai salah satu instrumen pengembangan ekonomi.

Dengan demikian, pelindungan Paten tidak hanya berhenti pada pemberian hak eksklusif, tetapi dapat dilanjutkan melalui pengembangan teknologi, kerja sama pemanfaatan, lisensi, alih teknologi, hingga komersialisasi sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Koordinasi tersebut sekaligus menjadi bagian dari penguatan peran Kanwil Kementerian Hukum Jambi sebagai penghubung antara kebijakan Kekayaan Intelektual nasional dan berbagai potensi inovasi yang berkembang di daerah.

Melalui peran tersebut, potensi invensi di Provinsi Jambi diharapkan dapat teridentifikasi, memperoleh pelindungan yang tepat, dan dikembangkan menjadi inovasi yang memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

Kanwil Kementerian Hukum Jambi berkomitmen untuk terus memperkuat sinergi dengan DJKI melalui peningkatan literasi Paten, pemetaan potensi invensi, pendampingan dan fasilitasi pelayanan, serta penguatan jejaring dengan berbagai pemangku kepentingan.

Upaya tersebut diarahkan untuk membangun ekosistem Paten dan inovasi yang produktif, berkelanjutan, memiliki nilai ekonomi, serta mampu meningkatkan daya saing Provinsi Jambi.

Share