Detiktoday.com, JAMBI – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Jambi mengikuti kegiatan Pelaksanaan Pemantauan dan Evaluasi Kinerja Penyelenggaraan Pelayanan Publik (PEKPPP) Mandiri dan Prioritas di lingkungan Kementerian Hukum, Selasa (09/06/2026).
Kegiatan yang diselenggarakan secara virtual oleh Biro Perencanaan dan Organisasi Kementerian Hukum tersebut diikuti jajaran Kanwil Kemenkum Jambi dari Ruang Rapat Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Jambi.
PEKPPP merupakan instrumen strategis pemerintah untuk mengukur, memantau, dan mengevaluasi kualitas penyelenggaraan pelayanan publik pada setiap satuan kerja. Melalui evaluasi ini, diharapkan kualitas layanan kepada masyarakat dapat terus meningkat secara berkelanjutan.
Dalam pemaparannya, narasumber dari Biro Perencanaan dan Organisasi menjelaskan bahwa PEKPPP bertujuan memperoleh gambaran menyeluruh mengenai efektivitas pelayanan publik sekaligus menjadi dasar penyusunan langkah-langkah perbaikan dan penguatan layanan.
Evaluasi dilaksanakan secara berkala dengan pendekatan berbasis data dan indikator kinerja yang telah ditetapkan, sehingga mampu memberikan gambaran objektif terhadap kualitas pelayanan publik yang diberikan oleh masing-masing satuan kerja.
Selain menjelaskan dasar hukum pelaksanaan PEKPPP, narasumber juga memaparkan cakupan organisasi penyelenggara, tahapan evaluasi, hingga kewajiban pelaksanaan PEKPPP Mandiri bagi seluruh satuan kerja di lingkungan Kementerian Hukum.
Dalam kegiatan tersebut turut dibahas penetapan lokus PEKPPP Prioritas yang difokuskan pada unit pelayanan publik yang mendukung program-program prioritas pemerintah.
Peserta juga mendapatkan penjelasan mengenai indikator penilaian yang menjadi fokus dalam evaluasi PEKPPP, meliputi profesionalisme sumber daya manusia, sarana dan prasarana pelayanan, Sistem Informasi Pelayanan Publik, layanan konsultasi dan pengaduan, inovasi pelayanan publik, hingga digitalisasi layanan.
Seluruh indikator tersebut menjadi tolok ukur dalam mewujudkan pelayanan publik yang semakin cepat, mudah diakses, transparan, akuntabel, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat.
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Jambi, Jonson Siagian, menegaskan bahwa pelaksanaan PEKPPP menjadi momentum penting untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan publik di lingkungan Kanwil Kemenkum Jambi.
Menurutnya, evaluasi yang dilakukan secara berkala dapat menjadi bahan perbaikan sekaligus mendorong lahirnya inovasi layanan yang lebih efektif dan berdampak langsung kepada masyarakat.
“Pelayanan publik yang berkualitas harus terus menjadi prioritas. Evaluasi seperti PEKPPP menjadi sarana penting untuk memastikan layanan yang diberikan semakin profesional, transparan, dan mampu menjawab kebutuhan masyarakat,” ujar Jonson.
Melalui keikutsertaan dalam kegiatan ini, Kanwil Kementerian Hukum Jambi menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat tata kelola pelayanan publik yang prima, meningkatkan kualitas layanan berbasis digital, serta menghadirkan pelayanan hukum yang cepat, mudah, dan memberikan kepuasan bagi masyarakat.