Detiktoday.com, JAMBI – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Jambi terus menunjukkan komitmennya dalam mewujudkan birokrasi yang bersih, transparan, dan melayani. Hal tersebut ditandai dengan keikutsertaan jajaran Kanwil Kemenkum Jambi dalam kegiatan Pembukaan Panel Evaluasi Pembangunan Zona Integritas (ZI) menuju predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) Tahun 2026.
Kegiatan ini diikuti oleh Kepala Divisi Peraturan Perundang-Undangan dan Pembinaan Hukum, Dina Rasmalita, bersama Tim Kelompok Kerja (Pokja) Kanwil Kemenkum Jambi, Senin (4/5/2026).
Panel evaluasi tersebut merupakan tahapan lanjutan dari proses penilaian pembangunan Zona Integritas yang sebelumnya telah dilakukan oleh Tim Penilai Internal (TPI). Kegiatan dipusatkan di BPSDM Hukum, Jakarta, dan dibuka langsung oleh Inspektur Jenderal Kementerian Hukum, Hendro Pandowo.
Dalam laporannya, pelaksanaan panel evaluasi dijadwalkan berlangsung selama empat hari, mulai 4 hingga 7 Mei 2026. Agenda ini mencakup verifikasi hasil survei, pemeriksaan pengaduan masyarakat, hingga penilaian terhadap enam area perubahan dalam pembangunan Zona Integritas pada satuan kerja yang diusulkan.
Keikutsertaan Kanwil Kemenkum Jambi dalam kegiatan ini menjadi langkah strategis untuk memastikan kesiapan satuan kerja dalam meraih predikat WBK/WBBM, sekaligus memperkuat implementasi reformasi birokrasi yang berkelanjutan.
Melalui panel evaluasi ini, diharapkan seluruh jajaran mampu menjaga integritas, meningkatkan kualitas pelayanan publik, serta menghadirkan inovasi yang berdampak langsung bagi masyarakat.
Dengan komitmen yang terus diperkuat, Kanwil Kemenkum Jambi optimistis dapat meraih predikat WBBM pada tahun 2026 sebagai wujud nyata pelayanan publik yang profesional, akuntabel, dan berorientasi pada kepuasan masyarakat.