Nasional

Kejagung Terus Kejar Kasus Korupsi Fasilitas CPO

Detiktoday.com – Kejagung terus mengusut kasus dugaan korupsi pemberian fasilitas ekspor crude palm oil (CPO) atau bahan baku minyak goreng. Kali ini tim penyidik memeriksa sejumlah saksi, yakni, AH selaku Direktur Utama PT Wira Inno Mas, K selaku PNS pada Kementerian Perdagangan RI, dan E selaku Direktur Utama PT Musim Mas.

“Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung memeriksa 3 orang saksi yang terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam pemberian fasilitas ekspor crude palm oil (CPO) dan turunannya pada bulan Januari 2021 sampai dengan Maret 2022,” kata Kapuspenkum Kejagung Ketut Sumedana dalam keterangannya, Selasa (5/7).

“Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam pemberian fasilitas ekspor crude palm oil (CPO) dan turunannya pada bulan Januari 2021 sampai dengan Maret 2022,” imbuhnya.

Kejagung juga memeriksa sejumlah pejabat Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian (Kemenko Perekonomian) terkait kasus mafia minyak goreng, dalam hal ini perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam pemberian fasilitas ekspor Crude Palm Oil (CPO) dan turunannya pada Januari 2021 sampai dengan Maret 2022.

“Diperiksa untuk lima orang tersangka yaitu tersangka IWW, tersangka MPT, tersangka SM, tersangka PTS, dan tersangka LCW alias WH,” tutur Kapuspenkum Kejagung Ketut Sumedana dalam keterangannya, kemarin.

Menurut Ketut, ada lima saksi yang diperiksa untuk perkara tersebut. Mereka adalah R selaku PNS pada Kementerian Perdagangan (Kemendag), MM selaku Deputi Bidang Koordinasi Pangan dan Agribisnis Kemenko Perekonomian, dan FOH selaku PNS pada Kemendag. Kemudian HK selaku PJ. Kepala Biro Perekonomian pada Kemenko Perekonomian dan BS selaku Sekretaris Direktorat Jenderal Pemberdayaan Sosial pada Kemensos.

Show More

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button

Adblock Detect

Please consider supporting us by disabling your ad blocker