Kemendikbudristek Menghapus Pembagian Jurusan di SMA: Menuju Pendidikan yang Lebih Fleksibel dan Relevan
Detiktoday.com – Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) telah mengambil langkah revolusioner dengan menghapus jurusan IPA, IPS, dan Bahasa di tingkat Sekolah Menengah Atas (SMA). Kebijakan ini merupakan bagian dari implementasi Kurikulum Merdeka, yang bertujuan untuk membuat basis pengetahuan siswa lebih relevan dengan rencana studi lanjutan mereka.
Kepala Badan Standar Nasional Kurikulum dan Asesmen Pendidikan (BSKAP) Kemendikbudristek, Anindito Aditomo, menjelaskan bahwa penghapusan jurusan di SMA telah dimulai secara bertahap sejak 2021.
“Pada tahun ajaran 2022, sekitar 50% satuan pendidikan telah menerapkan Kurikulum Merdeka. Pada tahun ajaran 2024, penerapannya telah mencapai 90-95% untuk SD, SMP, dan SMA/SMK,” kata Anindito.
Dengan Kurikulum Merdeka, siswa kelas 11 dan 12 SMA dapat memilih mata pelajaran sesuai minat, bakat, kemampuan, dan aspirasi studi lanjut atau karir mereka. Sebagai contoh, siswa yang bercita-cita melanjutkan studi di program teknik dapat fokus pada matematika tingkat lanjut dan fisika, tanpa harus mengambil biologi. Sebaliknya, siswa yang ingin menjadi dokter dapat memilih biologi dan kimia tanpa perlu mempelajari matematika tingkat lanjut.
“Dengan demikian, siswa bisa lebih fokus membangun basis pengetahuan yang relevan untuk minat dan rencana studi selanjutnya,” ucap Anindito.
Ia menambahkan bahwa persiapan yang lebih terfokus ini sulit dilakukan jika siswa masih dikelompokkan dalam jurusan IPA, IPS, dan Bahasa. Sering kali, pilihan jurusan IPA diambil bukan berdasarkan minat atau bakat, melainkan karena privilese yang lebih besar dalam pemilihan program studi di perguruan tinggi.
“Dengan menghapus penjurusan di SMA, Kurikulum Merdeka mendorong siswa untuk eksplorasi dan refleksi minat, bakat, dan aspirasi karir mereka. Ini memberi kesempatan bagi siswa untuk memilih mata pelajaran secara lebih fleksibel sesuai rencana mereka,” tutur Anindito.
Selain itu, kebijakan ini diharapkan dapat menghilangkan diskriminasi terhadap siswa jurusan non-IPA dalam seleksi nasional mahasiswa baru. Dengan Kurikulum Merdeka, semua lulusan SMA dan SMK dapat melamar ke semua program studi melalui jalur tes, tanpa dibatasi oleh jurusan mereka ketika di SMA/SMK.
Langkah ini diharapkan dapat menciptakan lingkungan pendidikan yang lebih inklusif dan mendorong siswa untuk mengejar bidang yang benar-benar mereka minati, sehingga menghasilkan lulusan yang lebih kompeten dan siap menghadapi tantangan di masa depan.