Keterwakilan Perempuan di Parlemen Harus Beri Perubahan Nyata Bagi Masyarakat

Keterwakilan Perempuan di Parlemen Harus Beri Perubahan Nyata Bagi Masyarakat

Share
Share

Jakarta, Detiktoday.com – Ketua DPR RI, Puan Maharani, menegaskan keterwakilan perempuan di parlemen harus mampu menghadirkan perubahan nyata dan berdampak bagi masyarakat. Menurutnya, perempuan di parlemen tidak cukup hanya hadir sebagai representasi, tetapi juga harus berperan aktif dalam mentransformasi kebijakan publik.

“Izinkan saya, sebagai Ketua DPR RI sekaligus bagian dari perjalanan panjang gerakan perempuan Indonesia, menyampaikan apresiasi yang tulus kepada Presidium KPPRI yang telah menginisiasi forum bersejarah ini,” kata Puan dalam forum yang bertajuk Perempuan di Parlemen: Dari Representasi Menuju Transformasi Kebijakan yang digelar Kaukus Perempuan Parlemen Republik Indonesia (KPPRI) di Pustakaloka, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (21/5/2026).

Forum tersebut turut dihadiri Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Arifatul Choiri Fauzi, Ketua Presidium KPPRI Badikenita BR Sitepu beserta jajaran pengurus, perwakilan duta besar negara sahabat, perwakilan UN Women, organisasi perempuan, NGO, komunitas perempuan internasional, serta anggota DPR RI perempuan.

Puan menilai forum tersebut bukan sekadar ruang diskusi, melainkan bentuk komitmen bersama untuk memastikan keterwakilan perempuan di parlemen dapat diterjemahkan menjadi kebijakan yang berdampak nyata.

“Ini bukan sekadar pertemuan, ini adalah sebuah deklarasi kolektif bahwa keterwakilan perempuan di parlemen harus diterjemahkan menjadi perubahan yang nyata dan berdampak,” imbuh Politisi Fraksi PDI Perjuangan ini.

Dalam kesempatan itu, Puan mengajak seluruh peserta merefleksikan peran perempuan di parlemen yang menurutnya masih dapat terus diperkuat.

“Saya ingin mengajak kita semua memulai dari sebuah pertanyaan yang sederhana, tapi jawabannya tidak sesederhana itu: mengapa kehadiran perempuan di parlemen belum cukup?” ucapnya.

Menurut mantan Menko PMK tersebut, perempuan Indonesia tidak lagi perlu membuktikan kapasitasnya di ruang publik. Tantangan saat ini, kata dia, adalah memastikan sistem politik membuka ruang yang lebih luas bagi perempuan untuk mengambil keputusan.

“Perempuan Indonesia sudah tidak perlu membuktikan bahwa mereka mampu. Pertanyaan hari ini bukan lagi ‘apakah’, melainkan ‘seberapa jauh’ dan ‘dengan sistem seperti apa’,” lanjut Puan.

Ia juga menyoroti peningkatan jumlah anggota DPR RI perempuan pada periode ini. Meski belum mencapai ambang batas ideal keterwakilan perempuan sebesar 30 persen, ia menilai capaian tersebut tetap menunjukkan kemajuan.

“Hari ini, 130 dari 580 anggota DPR RI adalah perempuan, atau 22,4 persen. Angka ini lebih baik dari periode sebelumnya dan patut kita syukuri,” ujarnya.

“Namun kita juga harus jujur, standar keterwakilan bermakna secara internasional ada di angka 30 persen. Kita masih berada di bawah ambang batas itu,” tambahnya.

Lebih lanjut, Puan menilai peningkatan jumlah anggota DPR perempuan harus menjadi modal kekuatan bagi KPPRI untuk memperkuat legislasi yang berpihak pada masyarakat, khususnya kelompok rentan dan perempuan.

“Inilah yang saya sebut sebagai jarak antara representasi dan transformasi. Dan menutup jarak itulah yang menjadi misi forum ini hari ini,” ungkap perempuan pertama yang menjabat sebagai Ketua DPR RI tersebut.

Ia mengingatkan bahwa perempuan parlemen tidak hanya hadir untuk mengisi kursi legislatif, tetapi juga harus aktif merancang kebijakan, mengawal anggaran, melakukan pengawasan program pemerintah, hingga memperkuat diplomasi parlemen dengan perspektif perempuan.

“Semuanya dengan menyertakan perspektif perempuan dan ada keberpihakan kepada kelompok-kelompok yang selama ini sering ditinggalkan,” tegas Puan.

Menurutnya, perempuan tidak hanya perlu berada di ruang pengambilan keputusan, tetapi juga ikut menentukan arah dan norma kebijakan yang lahir dari ruang tersebut.

“Merancang norma di dalamnya. Merancang agenda di dalamnya. Merancang bahasa kebijakan yang lahir dari sana,” jelasnya.

Sementara itu, Ketua Presidium KPPRI, Badikenita Sitepu, menegaskan pentingnya penguatan regulasi perlindungan perempuan dan pekerja rumah tangga melalui berbagai pembahasan kebijakan yang melibatkan parlemen dan organisasi masyarakat sipil.

“Jadi ini tadi pertemuan yang sangat bermanfaat. Ini masukan untuk kita di Dewan secara legislatif dengan ada beberapa isu tadi,” ujar Badikenita.

Ia menambahkan, KPPRI ke depan juga akan memperluas pembentukan Kaukus Perempuan Parlemen di tingkat provinsi dan kabupaten/kota guna memperkuat koordinasi isu-isu perempuan di daerah.

“Ini penting supaya koordinasi isu-isu yang ada di daerah, karena ada beberapa partai politik yang memang hanya ada di daerah,” pungkasnya.

Share