Daerah

Ketua Fraksi PKB DPRD Kuansing Janji Perjuangkan Nasib Guru PPPK

Teluk Kuantan, Riau – Ketua Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kuantan Singingi Aswimar prihatin dengan kondisi 658 guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di daerah setempat.

Keprihatian itu, karena status guru PPPK yang belum jelas hingga berbuntut melakukan aksi di Halaman Terbuka Perkantoran Bupati Kuansing, Jumat pagi.


“Saya akan ikut memperjuangkan nasib 658 guru PPPK tersebut, sampai mereka menerima Surat Keputusan (SK) Bupati,” katanya di Teluk Kuantan.

Sebab, guru PPPK itu telah mengabdi dan mengajar di sejumlah sekolah di Kuansing mulai dari tingkat SD – SMP. Bahkan ada yang sudah lebih dari puluhan tahun menjadi tenaga pendidik.

Sesuai dengan janji – janji Bupati dan Wakil Bupati Kuansing terpilih, bahwa akan membuat suatu perubahan, peduli dan merespon positip semua aspirasi masyarakat.

“Salah satunya mengangkat guru PPPK tahap I dan II, sehingga legalitas mereka jelas,” ujarnya.

Menurutnya, jika alasan Pemkab Kuansing tidak memberikan SK karena anggaran, maka dalam hal ini melalui Plt Bupati Suhardiman Amby dan TAPD bisa berkonsultasi dengan DPRD Kuansing dan tim anggaran.

Untuk duduk bersama mencari solusi terbaik, sehingga nasib 658 guru PPPK jelas, kesejahteraan mereka semakin membaik.

Ini adalah kebutuhan dan bentuk kepedulian pemerintah. Karena masih belum ada solusi maka aksi guru berkelanjutan seperti Jumat (8/7) kemaren.

“Itu merupakan, salah satu wujud keprihatinan dari guru guru PPPK karena belum ada kepastian,” sebutnya.

Bahkan, dari hasil komunikasi dengan Ketua Forum PPPK Kuansing Junaidi, bahwa 658 orang guru tersebut berharap Pemerintah Kuansing mengeluarkan SK Pengangkatan mereka.

Mereka datang meminta perhatian Bupati Kuansing dengan berkumpul bersama sembari berdoa dan shalat Dhuha di halaman perkantoran bupati sebagai wujud kekecewaan dan berharap ada solusi.

“Ini bentuk aspirasi guru. Khabarnya, jika belum mendapat respon Bupati Kuansing, guru PPPK tetap akan melakukan hal sama setelah idul adha 1443 H,” terangnya.

Sebagaimana diketahui, bahwa sebelumnya, 29 Juni 2022, guru PPPK menghadiri hearing dengan DPRD dan saat itu juga menyuarakan tentang kebutuhan SK untuk semua guru PPPK.

Hasilnya, DPRD berupaya ikut memperjuangkan SK guru PPPK tersebut hingga berhasil.

Plt Bupati Kuansing Suhardiman Amby dan jajarannya belum dapat dikonfirmasi terkait hal ini. (Asri).

Show More

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button

Adblock Detect

Please consider supporting us by disabling your ad blocker