Kisruh Kasus KPI, Lapor Balik Hingga Anggap Tindakan Hanya Candaan
Detiktoday.com – Kasus pelecehan seksual di lingkungan Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat memasuki babak baru dengan penuh cerita. Seperti diketahui, salah satu pegawai KPI mengaku mengalami pelecehan seksual yang dilakukan rekan kerjanya dan sudah melaporkan hal tersebut kepada kepolisian.
Kini kasusnya memasuki babak baru. Pihak terlapor yang diduga menjadi pelaku pelecehan seksual berencana balik melaporkan korban (MS) ke kepolisian karena telah membocorkan identitas mereka.
Kuasa Hukum terlapor RT dan EO, Tegar Putuhena, mengatakan rilis pers tersebut berisi identitas pribadi para terlapor atau nama jelas yang mengakibatkan ‘cyber bullying’ baik terhadap terlapor maupun keluarga mereka.
“Ada cyber bullying dari klien saya, keluarganya, anaknya, bahkan sampai keluarganya udah nggak berani keluar rumah,” terang Tegar.
Sebelumnya, beredar pesan singkat di mana MS menyebutkan identitas para terlapor melalui aplikasi pesan berantai. Akibatnya, terlapor dan para keluarga merasa terintimidasi.
Mengetahui hal itu, korban kasus pelecehan seksual dan perundungan pegawai Komisi Penyiaran Indonesia (KPI), MS, meminta kepada netizen untuk tidak merundung dan menyerang keluarga pelaku.
Hal itu ia sampaikan melalui surat tertulis yang ditandantangi oleh MS dan disebarluaskan di media sosial.
Dalam suratnya, MS meminta agar publik tidak berkomentar negatif dan menampilkan identitas keluarga terduga pelaku perundungan dan pelecehan seksual, khususnya anak pelaku.
“Saya khawatir, keluarga pelaku, seperti istri, anak dan orangtuanya mendapat dampak psikis atau trauma berkepanjangan seperti yang saya alami. Apalagi, anak dari pelaku. Masa depan Indonesia berada di tangan generasi berikutnya,” tulis MS dalam surat yang ditandatanganinya.
Di kesempatan lain, EO dan RD, terlapor kasus pelecehan seksual membantah tuduhan pelecehan seks dan perundungan sesama pria pegawai Komisi Penyiaran Indonesia (KPI). Terlapor berdalih perundungan terhadap korban cuma bercandaan saja.
“Itu hanya hal-hal yang sifatnya menurut lingkungan pergaulan mereka biasa sehari-hari. Nyolek-nyolek sesama laki-laki. Kebetulan pelapor ini kan berpakaian rapi selalu, bajunya dimasukin sering dicandain ditarik tiba-tiba bajunya. Kaya ‘rapih amat lu’, gitu-gitu aja,” ujar pengacara RD dan EO, Tegar Putuhena.