JAKARTA || Koranprogresif.id – Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes Pol Nasriadi mengungkap jaringan pembuat dan pengedar uang palsu yang beroperasi di sejumlah wilayah Pulau Jawa. Sebanyak 11 tersangka berhasil diamankan, sementara empat pelaku lainnya masih dalam pengejaran.
Pengungkapan jaringan tersebut dilakukan Polres Metro Jakarta Barat bersama Polsek Metro Tamansari setelah polisi menerima laporan masyarakat terkait dugaan peredaran uang palsu pada Agustus 2026.
Kombes Pol Nasriadi mengatakan, para tersangka ditangkap di sejumlah wilayah, mulai dari Jakarta, Bogor, Sukabumi hingga Cilacap.
“Para tersangka kami amankan di beberapa wilayah. Jaringan ini tidak hanya beroperasi di Jakarta, tetapi juga menyebar ke sejumlah daerah di Pulau Jawa,” kata Nasriadi melalui keterangannya, Senin (24/8).
Dari hasil pengungkapan, polisi menyita 15.610 lembar uang palsu pecahan Rp100 ribu. Petugas juga menemukan lokasi yang diduga menjadi tempat produksi uang palsu di wilayah Tasikmalaya dan Banyumas.
Nasriadi menjelaskan, sindikat tersebut memiliki tahapan tersendiri dalam memproduksi uang palsu. Prosesnya dimulai dari pemindaian, pengolahan secara digital, pencetakan, penambahan fitur hingga tahap akhir sebelum uang palsu diedarkan.
Polisi juga menemukan fakta bahwa, sindikat tersebut telah melakukan dua kali produksi.
Pada produksi pertama, sebanyak 12.000 lembar uang palsu dicetak. Namun, sekitar 4.000 lembar gagal diproduksi sehingga 8.000 lembar lainnya kemudian diedarkan melalui jaringan pelaku.
Sedangkan pada produksi kedua, sindikat mencetak sekitar 16.000 lembar. Dari jumlah tersebut, sekitar 15.000 lembar dinyatakan berhasil dan kemudian disebarkan oleh jaringan pengedar.
Nasriadi menegaskan, pihaknya masih memburu empat tersangka lainnya yang telah masuk dalam daftar pencarian.
“Masih ada empat orang yang kami kejar. Kami terus melakukan pengembangan untuk mengungkap seluruh jaringan ini,” tegasnya.
Sementara itu, Bank Indonesia turut mengapresiasi keberhasilan pengungkapan kasus tersebut. Deputi Direktur Departemen Pengelolaan Bank Indonesia, Gatot Dwi Purwanto mengatakan, hasil pemeriksaan awal terhadap sampel barang bukti memastikan uang tersebut merupakan uang palsu pecahan Rp100 ribu emisi 2016 dan 2022.
Menurut Gatot, kualitas uang palsu tersebut relatif rendah sehingga masyarakat sebenarnya dapat mengenalinya dengan metode 3D, yakni Dilihat, Diraba, dan Diterawang.
Masyarakat pun diimbau tetap waspada ketika menerima uang tunai dan tidak ragu melakukan pemeriksaan fisik terhadap uang yang diterima.
Pengungkapan yang dilakukan jajaran Polres Metro Jakarta Barat ini sekaligus menunjukkan bahwa pemberantasan peredaran uang palsu terus dilakukan, terutama terhadap jaringan yang memproduksi dan mendistribusikannya secara lintas wilayah. (Red).