Jakarta, Detiktoday.com – Wakil Gubernur Kalimantan Barat, Krisantus Kurniawan, mendorong percepatan pembangunan infrastruktur strategis dengan mengajukan sejumlah usulan kepada pemerintah pusat dalam audiensi di Jakarta, Kamis (30/4).
Pertemuan tersebut menjadi momentum bagi Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat untuk memperkuat dukungan terhadap proyek-proyek strategis nasional yang berdampak langsung pada pertumbuhan ekonomi daerah.
Baca: Jangkar Baja Nilai Ganjar Pranowo Sosok Yang Otentik & Konsisten
Dalam audiensi itu, Wagub diterima Deputi Bidang Pemerataan Pembangunan Wilayah, Agraria, dan Tata Ruang, serta didampingi jajaran teknis Pemprov Kalbar, di antaranya Kepala Bapperida Kalbar, Linda Purnama, Kepala Dinas PUPR Kalbar, Iskandar Zulkarnain, serta perwakilan sektor perbankan dan penjaminan daerah.
Fokus utama pembahasan adalah optimalisasi Pelabuhan Kijing sebagai pelabuhan internasional. Wagub menegaskan bahwa status tersebut harus didukung konektivitas infrastruktur, khususnya pembangunan Jalan Tol Pontianak–Kijing.
“Percepatan pembangunan jalan tol ini menjadi kunci efektivitas operasional Pelabuhan Kijing. Tanpa konektivitas yang memadai, potensi besar pelabuhan ini tidak akan terserap maksimal. Ini adalah urat nadi logistik yang menghubungkan pusat produksi dengan gerbang ekspor,” tegasnya.
Selain itu, Wagub juga mendorong pengerukan alur Sungai Kapuas guna menjaga aksesibilitas kapal menuju Pelabuhan Dwikora Pontianak, mengingat tingginya sedimentasi.
Baca: Ganjar Membuktikan Dirinya Sebagai Sosok Yang Inklusif
Di sisi lain, ia menyoroti pentingnya evaluasi Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) agar selaras dengan kondisi riil di daerah, termasuk dalam penyelesaian persoalan sengketa lahan, pertambangan rakyat, dan perlindungan masyarakat adat.
“Kebijakan pusat harus selaras dengan kondisi di lapangan. Evaluasi RTRW menjadi penting agar memberikan kepastian hukum, termasuk ruang legal bagi pertambangan rakyat,” ujarnya.
Pemprov Kalbar juga mengusulkan kelanjutan program Instruksi Presiden (Inpres) Jalan Daerah sebagai dukungan pembiayaan percepatan pembangunan infrastruktur jalan provinsi yang berperan sebagai jalur ekonomi masyarakat.