Jakarta, Detiktoday.com – Ketua Komisi V DPR RI, Lasarus, menegaskan komitmennya mengawal pengesahan Rancangan Undang-Undang (RUU) Masyarakat Adat saat menjadi pemateri dalam ajang Iban Summit III di Kabupaten Sekadau, Kalimantan Barat. Di hadapan para tokoh adat, Lasarus menyebut regulasi tersebut menjadi kebutuhan mendesak bagi masyarakat adat di seluruh Indonesia.
“Undang-undang tentang masyarakat adat ini kan kebutuhan seluruh masyarakat adat semua ya, mulai dari Jawa, Sumatera, Papua, Kalimantan, kita semua butuh,” ungkap Lasarus dikutip Minggu (24/5/2026).
Politikus dari daerah pemilihan Kalimantan Barat itu mengatakan aspirasi masyarakat adat terkait perlindungan hak ulayat telah dibawa ke Badan Legislasi (Baleg) DPR RI. Menurutnya, RUU Masyarakat Adat kini masuk dalam daftar regulasi prioritas yang akan segera diselesaikan.
“Ini salah satu undang-undang yang dalam waktu dekat akan kita selesaikan,” tegas Lasarus memberikan jaminan kepada para peserta Iban Summit yang hadir di Aula Robby Tulus, Institut Teknologi Keling Kumang.
Lasarus menjelaskan, proses penetapan timeline pengesahan sepenuhnya berada di ranah Baleg DPR RI. Meski demikian, ia memastikan dorongan kuat dari berbagai daerah membuat pembahasan RUU tersebut terus menjadi perhatian parlemen.
“Kami atensi soal itulah, kita akan kawal,” pungkasnya memberikan komitmen nyata dari parlemen.