Lindungi Pekerja, Berantas Rokok Ilegal

Lindungi Pekerja, Berantas Rokok Ilegal

Share
Share

Ngawi, Detiktoday.com – Anggota Komisi VII DPR RI, Novita Hardini, menegaskan pentingnya kebijakan yang adil dan seimbang terhadap Industri Hasil Tembakau (IHT) nasional. Ia menekankan bahwa regulasi tidak boleh hanya menitikberatkan pada aspek kesehatan, tetapi juga harus menjamin keberlangsungan ekonomi jutaan pekerja di sektor tersebut.

Menurut Novita, IHT saat ini tengah berada di titik kritis. Tekanan regulasi yang ketat, melemahnya daya beli masyarakat, hingga maraknya peredaran rokok ilegal menjadi ancaman nyata bagi stabilitas industri.

“Industri tembakau tidak bisa dilihat secara hitam-putih. Ini adalah sektor strategis nasional yang menyumbang ratusan triliun rupiah bagi negara dan menghidupi jutaan rakyat,” ujar Novita saat mengunjungi PT Dadi Mulyo Sejati di Geneng, Kabupaten Ngawi, Kamis (7/5).

Baca: Mengenal Sosok Ganjar Pranowo. Keluarga, Tempat Bersandar

Berdasarkan data pemerintah tahun 2025, sektor tembakau menyumbang lebih dari Rp200 triliun terhadap penerimaan negara melalui cukai. Angka ini merepresentasikan lebih dari 70 persen total penerimaan cukai nasional. Selain itu, IHT menjadi sandaran hidup bagi sekitar 6 juta tenaga kerja, mulai dari petani tembakau dan cengkeh hingga buruh pabrik.

Namun, kejayaan ini mulai goyah. Produksi rokok legal nasional terus menurun dalam tiga tahun terakhir. Novita menilai tren negatif ini dipicu oleh regulasi yang kurang terkoordinasi dan pergeseran konsumsi ke produk ilegal.

Politisi PDI Perjuangan ini secara khusus menyoroti implementasi Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 28 Tahun 2024. Ia mendesak adanya kajian komprehensif karena regulasi tersebut berdampak luas pada sektor industri, pertanian, dan ketenagakerjaan.

Salah satu poin krusial yang ia soroti adalah rencana pembatasan kadar nikotin dan tar. Kebijakan ini dikhawatirkan dapat mengancam eksistensi rokok kretek, yang merupakan produk khas Indonesia dengan tingkat komponen dalam negeri (TKDN) yang sangat tinggi.

“Kita mendukung perlindungan kesehatan publik, terutama untuk generasi muda. Namun, kebijakan harus berbasis data dan melibatkan seluruh pemangku kepentingan,” tegasnya.

Novita mengungkapkan bahwa kebocoran penerimaan negara akibat rokok ilegal diperkirakan mencapai Rp25 triliun per tahun. Hal ini dianggapnya kontraproduktif; industri legal yang patuh justru tertekan, sementara peredaran gelap semakin merajalela.

Untuk mengatasi hal tersebut, ia mendorong langkah-langkah strategis:

– Pembentukan Satgas: Mendorong satuan tugas lintas kementerian untuk pemberantasan rokok ilegal dari hulu ke hilir.

– Roadmap Terintegrasi: Komisi VII DPR RI akan mendorong penyusunan peta jalan (roadmap) nasional IHT yang melibatkan berbagai kementerian agar kebijakan tidak berjalan sektoral.

– Optimalisasi DBHCHT: Memastikan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) benar-benar dirasakan manfaatnya oleh petani dan buruh.

Baca: 9 Prestasi Mentereng Ganjar Pranowo Selama Menjabat Gubernur

Di akhir pernyataannya, Novita menegaskan bahwa DPR RI tetap berkomitmen pada pengendalian konsumsi rokok, terutama bagi anak dan remaja. Namun, pendekatannya harus lebih edukatif.

Ia menyarankan penguatan layanan berhenti merokok, penegakan larangan penjualan pada anak di bawah umur, serta penyediaan ruang khusus merokok dan penerapan denda bagi pelanggar di ruang publik.

“Pembatasan seharusnya diarahkan pada perilaku konsumsi yang bijak. Kesehatan masyarakat harus terlindungi, tetapi industri dalam negeri dan ekonomi rakyat juga wajib dijaga,” pungkas Novita.

Share