Maybank Indonesia Tetapkan Dato’ Zulkiflee Abbas sebagai Presiden Komisaris

Maybank Indonesia Tetapkan Dato’ Zulkiflee Abbas sebagai Presiden Komisaris

Share
Share

JAKARTA, Detiktoday.com – PT Bank Maybank Indonesia Tbk melalui Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) 2026 menetapkan perubahan jajaran komisaris dan direksi sebagai bagian dari penguatan strategi pertumbuhan berkelanjutan Perseroan.

Dalam keputusan rapat tersebut, Dato’ Zulkiflee Abbas Abdul Hamid ditunjuk sebagai Presiden Komisaris. RUPST juga menyetujui pengangkatan Dato’ Sri Khairussaleh Ramli dan Dr. Hasnita Dato’ Hashim sebagai Komisaris, serta Mariana Husin sebagai Direktur. Langkah ini dinilai selaras dengan arah strategis Perseroan dalam kerangka transformasi ROAR30.

Di sisi lain, RUPST turut menyetujui berakhirnya masa jabatan Edwin Gerungan sebagai Komisaris dan Ricky Antariksa sebagai Direktur. Perseroan juga menetapkan kembali Hendar sebagai Komisaris Independen serta Effendi sebagai Direktur.

Dengan demikian, susunan Dewan Komisaris, Direksi, dan Dewan Pengawas Syariah setelah RUPST 2026 adalah sebagai berikut:

Dewan Komisaris 

Presiden Komisaris : Dato’ Zulkiflee Abbas Abdul Hamid*)

Komisaris : Dato’ Sri Khairussaleh Ramli**)

Komisaris : Datuk Lim Hong Tat

Komisaris Independen : Hendar

Komisaris Independen : Putut Eko Bayuseno

Komisaris Independen : Marina R. Tusin

Komisaris Independen : Daniel James Rompas

Komisaris : Dr. Hasnita Dato’ Hashim*)

Direksi 

Presiden Direktur : Steffano Ridwan

Direktur : Irvandi Ferizal

Direktur : Effendi 

Direktur : Widya Permana

Direktur : Bambang Andri Irawan

Direktur : Shaiful Adhli Yazid

Direktur : Yessika Effendi

Direktur : Romy Hardiansyah

Direktur : Bianto Surodjo

Direktur : Mariana Husin*)

Dewan Pengawas Syariah

Ketua : M. Sa’ad Ih

Anggota : Sodikun

Anggota : Ahmad Satori

Dengan ketentuan bahwa:

*) Pengangkatan Dato’ Zulkiflee Abbas Abdul Hamid sebagai Presiden Komisaris Perseroan, Dr. Hasnita Dato’ Hashim sebagai Komisaris Perseroan dan Ibu Mariana Husin sebagai Direktur Perseroan, akan berlaku efektif setelah mendapat persetujuan dari Otoritas Jasa Keuangan. Dengan demikian pengangkatan yang akan berlaku bagi mereka adalah sesuai dengan keputusan dari Otoritas Jasa Keuangan.

Dato’ Zulkiflee Abbas Abdul Hamid tetap dapat melaksanakan jabatan dan kewenangannya sebagai Komisaris Perseroan sampai dengan diperolehnya persetujuan dari Otoritas Jasa Keuangan atas pengangkatan beliau sebagai Presiden Komisaris Perseroan.

**) Dato’ Sri Khairussaleh Ramli tetap dapat melaksanakan jabatan dan kewenangannya sebagai Presiden Komisaris Perseroan, sampai dengan Dato’ Zulkiflee Abbas Abdul Hamid yang diangkat dalam Rapat Umum Pemegang Saham ini telah efektif menjalankan jabatan dan kewenangan sebagai Presiden Komisaris Perseroan setelah memenuhi semua persyaratan berdasarkan peraturan perundangan yang berlaku.

(Kiri ke kanan): Komisaris Maybank Indonesia Datuk Lim Hong Tat berfoto bersama Komisaris Independen Putut Eko Bayuseno, Daniel James Rompas, Direktur Mariana Husin, Komisaris Dr. Hasnita Dato

Selain perubahan manajemen, RUPST juga menyepakati penggunaan laba bersih tahun buku 2025 sebesar Rp 1,65 triliun. Sebesar 35% atau maksimal Rp 580,07 miliar dialokasikan sebagai dividen tunai, setara Rp 7,61106 per saham. Sementara itu, 65% sisanya ditetapkan sebagai laba ditahan untuk memperkuat struktur permodalan dan mendukung ekspansi usaha ke depan.

Sejalan dengan pelaksanaan RUPST, Presiden Direktur Maybank Indonesia Steffano Ridwan menyampaikan, perubahan kepemimpinan ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan untuk memperkuat posisi Bank sebagai mitra keuangan regional, sejalan dengan peran Indonesia sebagai salah satu home market Maybank Group.

“Maybank Indonesia akan terus mengoptimalkan kekuatan jaringan dan kapabilitas global yang dipadukan dengan pemahaman pasar lokal untuk mendukung pertumbuhan sektor keuangan di Indonesia,” pungkasnya.

Share